Taqlid dalam bahasa Arab artinya melilitkan sesuatu di leher seperti tali kekang. Maksudnya adalah seseorang yang mengikuti perkataan orang lain begitu saja, meskipun perkataan orang tersebut tidak didukung dengan dalil yang shahih.Â
Seseorang yang taqlid biasanya akan mengikuti apapun yang dikatakan atau diperintahkan oleh kiai atau ulamanya, padahal kiai atau ulama itu adalah juga manusia biasa, bukan nabi, sehingga tidak akan bebas dari salah dan khilaf.Â
Prilaku kultus individu seperti itu dalam ajaran islam dikategorikan ke dalam perbuatan ghuluw atau berlebih-lebihan.Â
Nabi dalam salah satu haditsnya mengingatkan umat islam untuk menjauhi ghuluw dalam beragama karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang beriman sebelumnya (H.R. An-Nasa'i, Ibnu Majah, Baihaqi dan at-Thabrani). Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H