Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sertifikasi Halal, Sebenarnya Kewenangan Siapa?

13 Maret 2022   15:15 Diperbarui: 13 Maret 2022   16:19 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kemenag.go.id

Disamping itu, pemerintah juga akan menerima potensi penerimaan tambahan untuk kas negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Dana tersebut dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga memungkinkan untuk diaudit oleh BPK dan diperiksa oleh KPK jika ada indikasi korupsi. Wallahualam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun