Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Wayang Haram

19 Februari 2022   20:59 Diperbarui: 19 Februari 2022   21:15 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOK. SHUTTERSTOCK/NDARI KUSMINTASIH

Belakangan ini ramai diperbincangan perihal potongan video ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang membahas tentang wayang yang dianggap haram. 

Ceramah Ustadz Khalid tersebut menuai protes dan komentar dari berbagai kalangan karena dia dianggap mengharamkan dan menyarankan untuk memusnahkan wayang. 

Setelah menuai protes dari berbagai pihak, Ustadz Khalid akhirnya menyampaikan klarifikasi dan membantah telah mengharamkan wayang. Menurutnya, dalam ceramahnya tersebut dia hanya menjawab pertanyaan dari salah seorang jama'ahnya. 

Meskipun Ustadz Khalid tidak secara eksplisit menyebut wayang haram, namun dalam ceramahnya tersebut ada kalimat yang menyarankan agar wayang dimusnahkan. Secara implisit, dia menolak wayang.   

Seperti apa sesungguhnya wayang dan benarkah wayang diharamkan dalam Islam? 

Wayang adalah seni pertunjukkan tradisional yang berasal dari daerah Jawa. Pada mulanya, pertunjukan wayang yang menggunakan cerita Ramayana dan Mahabharata ini digunakan untuk menyebarkan Agama Hindu, namun ketika Agama Islam masuk ke Pulau Jawa, Walisongo juga menggunakan wayang untuk menyebarkan ajaran Islam. UNESCO telah menetapkan wayang sebagai warisan budaya asli Indonesia pada tahun 2003. 

Allah Subhanahuwata'ala dalam Al-Qur'an berfirman: 

"Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu." (QS. al-An'am: 119). 

Rasulullah dalam salah satu haditsnya menyebutkan bahwa apa yang disebut halal ialah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya dan yang disebut haram ialah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitab-Nya, sedangkan apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah bolehkan buat kamu." (H.R. Tarmizi dan lbnu Majah). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun