Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fenomena Merosotnya Kualitas Pendakwah di Indonesia

6 Februari 2022   13:49 Diperbarui: 6 Februari 2022   13:55 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto mimbar nabi di Masjid Nabawi, Madinah (Dokpri)

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya ceramah salah seorang pendakwah wanita yang terkesan membolehkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menganjurkan korban KDRT untuk tidak melaporkan kekerasan yang dialami dengan alasan untuk menutupi aib. 

Hal tersebut tentu sangat disayangkan karena apa yang disampaikan oleh pendakwah tersebut justru bertentangan dengan ajaran Islam yang mengharamkan KDRT. 

Dalam al-Qur'an surah an-Nisa ayat 34 disebutkan bahwa laki-laki (suami) itu adalah pelindung bagi perempuan (istri). 

Aisyah Radiallahuanha pernah berkata bahwa nabi tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantunya. (H.R. Muslim). 

Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam bahkan pernah berkata dalam salah satu haditsnya bahwa orang yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik sikapnya terhadap istri (H.R. Tirmidzi). 

Setelah menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas Perempuan, yang bersangkutan akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya. 

Terlepas dari semua itu, kontroversi yang dilakukan oleh pendakwah wanita tersebut hanyalah salah satu dari sekian ujaran kontroversial yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum pendakwah di negeri ini.  

Umumnya oknum pendakwah yang melakukan hal-hal kontroversial tersebut tidak dapat dilepaskan dari pemahaman agamanya yang masih minim atau didorong oleh kepentingan politik dan ekonomi. 

Muncul dan merajalelanya para pendakwah kontroversial tersebut adalah merupakan fenomena semakin merosotnya kualitas pendakwah di Indonesia, atau lebih tepatnya semakin berkurangnya ulama atau pendakwah yang memahami islam secara komprehensif. 

Dahulu umat Islam di Indonesia memiliki banyak sekali ulama-ulama besar dan mendunia, seperti Syekh Yusul al-Makassari, Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Nawawi al-Bantani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Sayyid Usman Betawi, Muhammad Yasin al-Fadani, K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Mas Mansyur, Buya Hamka, dan masih banyak lagi.   

Kini, sosok ulama yang bisa dijadikan panutan dan diterima oleh semua kalangan semakin berkurang, yang banyak kita jumpai adalah para pendakwah yang populer di kalangan jama'ahnya saja, namun ditolak oleh kalangan umat islam yang lain. 

Indonesia saat ini merupakan negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia, sehingga umat Islam Indonesia yang besar jumlahnya ini merupakan potensi besar yang bisa dimanfaatkan. 

Melihat besarnya potensi umat Islam Indonesia tersebut, banyak orang yang berlomba-lomba memanfaatkannya, tidak hanya untuk kepentingan dakwah, namun juga untuk kepentingan ekonomi dan politik. 

Kini, siapa pun bisa menjadi pendakwah di negeri ini hanya dengan bermodalkan pandai berceramah di depan banyak orang, meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan Islam yang memadai dan pemahaman agamanya masih sangat minim. 

Fenomena umat islam di Indonesia seperti ini mengingatkan kita pada hadits nabi yang menyebutkan bahwa salah satu tanda-tanda akhir zaman adalah dicabutnya ilmu agama. 

Kata nabi, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghapuskan ilmu agama tidak dengan cara mencabutnya secara langsung dari hati manusia, akan tetapi dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka (manusia) akan mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya, apabila orang-orang bodoh itu dimintakan fatwa, maka orang-orang bodoh itu akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu agama, hingga mereka tersesat dan menyesatkan." (HR Muslim).

Oleh karenanya pemerintah melalui Kementerian Agama bersama ormas Islam besar seperti PB NU, PP Muhammadiyah dan MUI perlu segera merumuskan kebijakan untuk menertibkan para pendakwah yang belum memenuhi syarat demi kemaslahatan umat Islam di Indonesia. Wallahualam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun