Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jiwasraya dan 141 BUMN Lainnya

16 Januari 2020   16:27 Diperbarui: 16 Januari 2020   16:28 1967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga 13,7 Triliun tentu sangat memprihatinkan kita semua. Selain karena kasus korupsi, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memang sudah bermasalah sejak tahun 2006. Melihat kondisi tersebut, bisa dipastikan bahwa BUMN itu telah bermasalah sejak dulu. Jiwasraya hanya salah satu dari 142 BUMN yang dimiliki oleh Indonesia, sehingga bisa jadi kasus Jiwasraya hanyalah puncak gunung es dari persoalan BUMN kita sejak dulu. 

Sebagaimana yang pernah diungkap oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Aset BUMN kita tersebut saat ini sudah mencapai 8.200 triliun. Fakta itu tentu menunjukkan bahwa BUMN kita merupakan potensi yang sangat besar, namun sangat dusayangkan, kontribusinya untuk penerimaan negara masih sangat-sangat minim sekali. Tahun lalu saja, kontribusi pada penerimaan negara dari deviden 142 BUMN itu hanya 45,1 triliun Rupiah atau hanya 2% dari total penerimaan negara sebesar 1.897,7 Triliun Rupiah.

Bahkan dari 142 BUMN itu, ternyata hanya ada 15 yang berkontribusi besar kepada pendapatan negara, itupun tidak seberapa jika dibandingkan penerimaan pajak yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, padahal semestinya sumber utama pendapatan negara kita berasal dari BUMN, tapi faktanya banyak BUMN yang tidak punya kontribusi kepada negara, yang terjadi malah salah urus, inefisiensi, rugi, membebani keuangan negara, bahkan dikorupsi untuk kepentingan pribadi. 

Kita doakan semoga Menteri BUMN yang baru, Erick Thohir berhasil membenahi ke-142 BUMN kita itu agar tidak hanya mensejahterakan segelintir pejabat dan pegawainya saja, tapi juga meningkatkan pendapatan negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun