Bagunan ini adalah Masjid Qubbat Ash-Shakhrah (Masjid Kubah Batu) atau Kippat ha-Sela menurut kaum Yahudi dan lebih populer dengan sebutan Dome of the Rock (Kubah Batu). Masjid ini berada di dalam komplek Masjidil Aqsha di Kota Tua Yerusalem, Palestina.
Bagunan ini sering disebut Masjidil Aqsha, padahal Masjidil Aqsha adalah nama keseluruhan komplek seluas 144.000 meter persegi yang salah satu bangunan di dalamnya adalah masjid ini. Â
Foto : Di dalam masjid Ash-Shakhrah (Dokumentasi pribadi)
Bangunan persegi delapan berkubah emas ini disebut Kubah Batu karena di bawahnya terdapat batu fondasi yang besar dan lebar. Umat islam meyakini batu itu yang menjadi pijakan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam untuk naik ke langit dalam peristiwa Isra' dan Mi'raj, sedangkan kaum Yahudi meyakini batu itu adalah bagian dari Bait Suci yang dulu dibangun oleh Raja Solomo (Nabi Sulaiman Alaihissalam) dan menjadi kiblatnya umat Yahudi. Â Â
Foto : Batu Fondasi (Dokumentasi pribadi)
Bangunan ini mulai dibangun pada masa pemerintahan Sultan Abdul Malik dari Dinasti Umayyah pada tahun 687 dan selesai pada tahun 691. Bangunan ini kemudian direnovasi pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Ketika kubahnya hancur karena gempa bumi pada tahun 1015, bangunan ini dibangun kembali pada tahun 1022.Â
Ketika terjadi Perang Salib I pada tahun 1099, bangunan ini direbut oleh Tentara Salib yang kemudian mengubah fungsinya menjadi gereja dan diberi nama Templum Domini (Rumah Tuhan). Ketika terjadi Perang Salib II, Salahuddin al-Ayyubi berhasil merebut kembali Yerusalem dan mengembalikan fungsi bangunan ini menjadi masjid pada tahun 1187. Masjid ini kemudian direnovasi dan diperindah pada masa pemerintahan Dinasti Turki-Utsmaniyah.
Foto : Di bawah batu fondasi (Dokumentasi pribadi)
Selama ratusan tahun, bangunan yang berada di dalam komplek Masjidil Aqsha ini diperebutkan oleh umat Islam dan kaum Yahudi. Ketika Israel merebut dan menguasai Yerusalem pada tahun 1967, baik Israel, Palestina maupun Yordania sama-sama mengklaim sebagai pihak yang paling berhak menguasai dan mengelola komplek Masjidil Aqsha dan masjid ini. Sebagai jalan tengahnya, komplek Masjidil Aqsha dikuasai oleh Israel, namun bangunan ini tetap difungsikan sebagai masjid oleh umat Islam, sedangkan kaum Yahudi dilarang beribadah di tempat ini. Â
Alhamdulillah ketika kami berkunjung ke komplek Masjidil Aqsha, kami berkesempatan masuk ke dalam masjid ini. Penulis bahkan berkesempatan untuk melaksanakan shalat di ruang bawah batu fondasi yang dulu dijadikan pijakan oleh nabi untuk naik ke langit.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Trip Selengkapnya