Fundraising Pemberdayaan Keluarga Dhuafa
Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpun atau menggalang dana zakat, infaq, dan sedekah serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu, kelompok organisasi, dan perusahaan yang nantinya akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahiq. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah donasi per orang, dan juga memperbanyak penyumbangan dana untuk menghimpun dana dari donatur yang sifatnya mendukung kegiatan sebuah lembaga. Sehingga dana yang dihimpun diharapkan akan semakin besar. (Dianti, 2017)
Pada tanggal 25-28 April 2024 kami mulai menyusun proposal fundraising yang dimana dalam proposal tersebut terdapat data-data dan anggaran untuk pemberdayaan keluarga dhuafa, serta kami juga sembari membuat Flayer untuk disebarluaskan melalui platfrom sosial media agar masyarakat dapat berdonasi secara online.Â
Lalu Proposal Fundraising tersebut diajukan kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Kemuhammadiyahan dan Kaprodi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka untuk dimintai penandatanganan pengesahan program pemberdayaan keluarga dhuafa.
Pembelian dan Penyaluran Bantuan Untuk Keluarga Dhuafa
Setelah dana sudah terkumpul dari hasil fundraising, pada tanggal 27 Mei 2024 kami membelanjakan barang-barang dan bahan-bahan untuk modal usaha Ibu Nurhayati serta perlengkapan sekolah untuk anak Ibu Nurhayati yang masih bersekolah SD.
Setelah selesai membelikan barang-barang dan bahan-bahan untuk modal usaha serta perlengkapan sekolah anak Ibu Nurhayati seperti, sosis, kopi, margarin, kecap, tusuk sate, buku tulis, pensil, penghapus dan lain-lain. Lalu pada tanggal 30 Mei 2024 kami memberikan bantuan penyaluran barang-barang tersebut langsung kepada keluarga dhuafa di kediaman Ibu Nurhayati yang berada di daerah Ciputat. Dengan diberikannya modal usaha tersebut semoga dapat membantu meningkatkan usaha Ibu Nurhayati dan keluar dari garis kemiskinan.
KesimpulanÂ
Kemiskinan adalah kondisi di mana individu atau keluarga mengalami kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Keluarga dhuafa, sebagai bagian dari kelompok rentan, seringkali menghadapi berbagai hambatan struktural yang memperparah kondisi kemiskinan mereka.Â