Mohon tunggu...
Adnaens Mawardhi
Adnaens Mawardhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Progresif

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dunia Mengalami Demam EBT, Bagaimana Peluang Ekspor EBT?

3 Juni 2023   17:25 Diperbarui: 3 Juni 2023   17:33 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Seluruh dunia saat ini sedang bergerak bersama menuju transisi energi,hal ini terlihat melalui kesepakatan bersama perjanjian paris agreement pada tahun 2015 yang memiliki kesepakatan untuk bisa menanggulangi permasalahan perubahan iklim.Terlebih Indonesia juga memiliki visi untuk bisa melakukan transisi energi melalui visi net zero emission pada tahun 2060.Indonesia Juga menaikan target emisi pada tahun 2030 sebesar 31,89% dengan usaha sendiri serta 43,20% dengan dukungan internasional.Kenaikan target penurunan emisi pada tahun 2030 sebagai wujud dalam mencapai visi net zero emission pada tahun 2060 .

Dalam memenuhi visi net zero emission pada tahun 2060,Indonesia sangatlah beruntung dianugerahi keberkahahan kekayaan alam yang sangat melimpah yang menyebabkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangatlah besar.Potensi ini terlihat melalui data dari Kementerian ESDM yang menyebutkan potensi mini/micro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.

Penggunaan Energi Surya sebagai sumber energi nasional menjadi salah satu solusi dalam memenuhi target penurunan emisi tersebut.Menurut Kementerian ESDM,potensi energi surya di Indonesia sangat besar yaitu sebesar 4,8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp.Potensi yang besar energi surya di Indonesia merupakan anugerah Tuhan yang tiada tara karena Indonesia merupakan negara yang berada di garis khatulistiwa yang senantiasa mendapat sinar matahari selama 12 jam.Untuk memanfaatkan potensi yang besar dari energi surya di Indonesia pemerintah memiliki target kapasitas pembakit listrik tenaga surya (PLTS) yang terpasang sebesar 3.6 GW yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025.

Lalu bagaimana peluang untuk mengekspor EBT?

Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang besar.Dilansir dari laman web kontan.co.id menurut Dirjen Energi Baru Terbarukan dan konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa secara Virtual,senin 17 Oktober 2022 mengatakan bahwa potensi EBT di Indonesia 3.600 GW sedangkan kebutuhan listrik hanya 700 MW.

"Kalau potensi EBT kita, ya secara nasional itu kan 3600 sampai 3700 GW. keperluan kita, keperluan Listrik kita di tahun 2060 ya untuk 40 tahun ke depan ini, perlunya kita 700 MW," Ujar Dadan."Sehingga kalau ditanya seberapa besar kita bisa ekspor ya kira-kira itu selisihnya kita punya 3.600 GW tapi kita butuhnya sebanyak 700 MW. Tapi angkanya memang tidak bisa dikurangkan langsung, nanti sebetulnya yang kita butuhkan bukan MW tapi satuan listriknya dalam satuan kWh.

Melihat banyaknya potensi EBT di Indonesia sementara kebutuhan listrik tidak terlalu banyak dalam 40 tahun kedepan membuat EBT menjadi surplus.Surplusnya EBT di Indonesia menjadi potensi untuk bisa di ekspor ke negara lain yang membutuhkan listrik bersih serta efisien.Lalu melihat potensi besar dalam ekspor EBT,apa yang akan dilakukan pemerintah?

Apa yang akan dilakukan pemerintah melihat potensi ekspor EBT yang besar?

Indonesia memiliki target untuk penggunaan EBT 23% pada tahun 2025 sehingga pemerintah akan lebih memfokuskan serta mendahulukan kebutuhan EBT di dalam negeri walaupun regulasi memperbolehkan.Hal ini disampaikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada acara acara Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa secara Virtual,senin 17 Oktober 2022 yang dilansir dari laman web financedetik.com.

"Secara regulasi bahwa ekspor itu diperbolehkan jadi ekspor boleh dalam regulasi UU Ketenagalistrikan ada syaratnya di dalam negeri terpenuhi dulu tenaga listrik setempat wilayah sekitarnya harus terpenuhi," ujar dadan.Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang tepat untuk bisa memprioritaskan kebutuhan EBT dalam negeri karena Indonesia memiliki visi net zero emission pada tahun 2060 serta memiliki target pengurangan emisi pada tahun 2030 sebesar 31,89% dengan usaha sendiri serta 43,20% dengan dukungan internasional.

Prioritas memenuhi kebutuhan EBT dalam negeri tentu akan mendukung serta sebagai langkah untuk bisa memenuhi target penurunan emisi serta untuk mencapai visi net zero emission pada tahun 2060.Adanya visi net zero emission pada tahun 2060 serta target pengurangan emisi pada tahun 2030 membuat pemerintah akan lebih memfokuskan pemenuhan kebutuhan EBT dalam negeri dengan membangun pembangkit listrik tenaga EBT di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun