Mohon tunggu...
Pojok Pustakawan Kompas
Pojok Pustakawan Kompas Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan Kompas Online

Dunia Pendidikan dan Edukasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Kepala Sekolah dalam Implementasi Konsep Merdeka Belajar

18 Mei 2022   08:05 Diperbarui: 18 Mei 2022   08:27 9875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. PERAN MANAJERIAL

Beban kerja kepala sekolah dalam hal manajerial, dapat di optimalkan melalui prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sejalan dengan konsep merdeka belajar yang sedang di gaungkan oleh kemendibudristek, karena satuan pendidikan memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengembangkan sumber daya yang dimiliki.

Langkah-langkah yang dapat di lakukan oleh kepala sekolah adalah, selain melaksanakan peran manajerial pada umumnya, namun kepala sekolah juga melakukan pengembangan pengelolaan pada item-item tertentu yang urgen dalam penyesuaian terhadap konsep merdeka belajar seperti :

  • Melakukan review terhadap kurikulum yang di lakukan, dengan memberikan porsi yang lebih pada bagian “proses” sehingga nilai yang di berikan lebih banyak memperhatikan proses siswa dalam menjalankan pembelajaran melalui asesmen diagnostik. Hal ini dapat di lakukan dengan membentuk tim pengembang kurikulum dalam satuan pendidikan.
  • Pengembangan pengelolaan RKS dan RKAS berdasarkan hasil evaluasi dan saran dari guru serta warga sekolah sehingga dapat memfasilitasi ide kreatif, dan inovatif melalui penyiapan anggaran untuk program kegiatan yang mendukung implementasi kurikulum merdeka belajar.
  • Penilaian sikap harus di kembangkan seperti sikap sosial dan religius kearah yang lebih luas seperti melalui kegiatan bakti sosial sampai pada pembiasaan kegiatan doa sebelum pembelajaran di mulai.
  • Pengembangan pengelolaan sarana prasarana, sehingga mampu mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka belajar.
  • Pengembangan standar pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkattan kompetensi pendidik berupa In House Training (IHT), workshop, atau mengundang pemateri dari luar yang berkompeten.
  • Pengelolaan pembiayaan yang di kembangkan secara efektif dan seefisien mungkin guna menunjang pelaksanaan konsep merdeka belajar.  
  • Pengembangan pengelolaan sekolah dengan melibatkan orang tua, sehingga ada rasa memiliki terhadap program-program yang di jalankan oleh sekolah.
  • Pengembangan sekolah ramah anak.

Merupakan hal yang penting dan harus di ciptakan melalui pencegahan tindak kekerasan, baik yang di lakukan oleh internal warga sekolah maupun dari pihak luar sekolah sehingga peserta didik merasa aman dan nyaman ketika berada di lingkungan sekolah.

   2. PERAN SUPERVISI AKADEMIK

            Sebagai supervisor, kepala sekolah dapat menggunakan kewenangan yang di miliki untuk menggerakan implementasi kurikulum yang adaptif di satuan pendidikannya dengan mengoptimalkan kebijakan kurikulum merdeka belajar, memaksimalkan proses evaluasi pada supervisi akademik yang dapat di jadikan bahan refleksi agar bisa menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

Peran kepala sekolah sebagai supervisor bertujuan untuk :

  • Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas tentang persoalan dan kebutuhan peserta didik serta membantu guru dalam mengatasi persoalan dalam kaitan dengan kebutuhan peserta didik.
  • Membantu guru dalam mengatasi kesulitan dalam mengajar.
  • Memberikan pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
  • Membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai metode mengajar yang sesuai dengan sifat materinya.
  • Membantu guru memperkaya pengalaman belajar, sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan peserta didik.
  • Menciptakan suasana sedemikian rupa, sehingga guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggungjawab.

Pelaksanaan supervisi bukan bertujuan untuk mencari kelemahan, kekurangan dan kesalahan guru, tetapi diharapkan dapat memberikan bantuan kepada guru dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, sehingga cita-cita merdeka belajar yaitu mewujudkan pendidikan berkualitas bagi peserta didik dengan memiliki karakter dan kompetensi yang di perlukan untuk masa depannya dapat terwujud.

Sebagai seorang manajer maka kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi misi dalam mencapai tujuannya dengan melakukan 

Perencanaan (planning), Mengorganisir (organizing), Membimbing atau Mengarahkan (actuating), dan Pengawasan (controlling), karena kurikulum merdeka belajar berorientasi kepada peserta didik dengan harapan bahwa peserta didik tidak hanya pintar dalam menghapal pembelajaran, 

tetapi juga harus memiliki daya analisa dan penalaran yang tajam serta memiliki karakter dalam mengatasi suatu masalah dalam kehidupannya sekarang dan juga di masa yang akan datang.

Penulis adalah Kepala SMA Negeri Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, saat ini sebagai Mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen Jayapura"

Penulis: Robert Oktovianus Tarkuo, S.Pd, adalah Mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen Jayapura. Dokpri
Penulis: Robert Oktovianus Tarkuo, S.Pd, adalah Mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen Jayapura. Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun