Tenaga pendidikan atau guru harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat rohani dan jasmani serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasioan. Pendidikan harus memiliki ijazah dan sertifikasi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang belaku.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Serta bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Untuk menjaga konsistensi dari fungsi dan tujuan tersebut, maka kurikulum, proses pembelajaran, maupun manajerial secara keseluruhan harus mengacu dan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan.
Sekolah Dasar Negeri Mosso memang belum terkenal akan sekolah dengan citra kualitas yang baik dimata masyarakat, beberapa tahun belakangan menjadi bahan perbincangan yang cukup hangat. Hal ini dikarenakan Akreditasi sekolah yang didapat adalah nilai akreditasi yang rendah yaitu Akreditasi C, pola pikir masyarakat juga belum menganggap kualitas pendidikan pada SD Negeri Mosso sudah mengalami peningkatan yang signifikan dan belum mulai berfikir menyekolahkan putra/putrinya di sekolah tersebut.
Sehingga dengan  Penerapan Delapan Standar Nasional Pendidikan  yang baik Pada Sekolah Dasar Negeri Mosso yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana,  nantinya dapat meningkatkan mutu Pendidikan yang lebih baik dan menghasilkan Putera Putri Bangsa yang berkualitas untuk Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H