Mohon tunggu...
Pojok Pustakawan Kompas
Pojok Pustakawan Kompas Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan Kompas Online

Dunia Pendidikan dan Edukasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Delapan Standar Nasional Pendidikan pada SD Negeri di Kampung Mosso

17 Mei 2022   22:16 Diperbarui: 17 Mei 2022   22:23 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tenaga pendidikan atau guru harus mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat rohani dan jasmani serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasioan. Pendidikan harus memiliki ijazah dan sertifikasi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang belaku.

Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Serta bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Untuk menjaga konsistensi dari fungsi dan tujuan tersebut, maka kurikulum, proses pembelajaran, maupun manajerial secara keseluruhan harus mengacu dan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan.

Sekolah Dasar Negeri Mosso memang belum terkenal akan sekolah dengan citra kualitas yang baik dimata masyarakat, beberapa tahun belakangan menjadi bahan perbincangan yang cukup hangat. Hal ini dikarenakan Akreditasi sekolah yang didapat adalah nilai akreditasi yang rendah yaitu Akreditasi C, pola pikir masyarakat juga belum menganggap kualitas pendidikan pada SD Negeri Mosso sudah mengalami peningkatan yang signifikan dan belum mulai berfikir menyekolahkan putra/putrinya di sekolah tersebut.

Sehingga dengan  Penerapan Delapan Standar Nasional Pendidikan  yang baik Pada Sekolah Dasar Negeri Mosso yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana,  nantinya dapat meningkatkan mutu Pendidikan yang lebih baik dan menghasilkan Putera Putri Bangsa yang berkualitas untuk Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat.

Penulis : Rita R. Sakliressy, S.Sos, Mahasiswa S2 Magister Manajemen Pendidikan, Angkatan XII FKIP- Universitas Cenderawasih Kota Jayapura-Papua (Dokpri)
Penulis : Rita R. Sakliressy, S.Sos, Mahasiswa S2 Magister Manajemen Pendidikan, Angkatan XII FKIP- Universitas Cenderawasih Kota Jayapura-Papua (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun