Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum tercakup tujuan pendidikan yang akan dicapai guna kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, oleh karena itu peran guru sebagai pendidik, peserta didik, dan kurikulum itu sendiri sangat lah berperan penting.Â
Akan tetapi fakta dilapangan berbanding terbalik, peran guru, peserta didik dan kurikulum itu sendiri kurang bisa terorganisasi dengan baik karena berbagai masalah yang muncul.
Pembiayaan pendidikan merupakan unsur pendorong pelaksanaan pendidikan yang memenuhi segala kebutuhan dalam operasional pendidikan. Pendidikan yang yang berkualitas tak terlepas dari semua sarana dan prasaran yang menunjang terlaksananya pendidikan secara efektif.Â
Sekolah sebagai unit pendidikan, mempunyai kewajiban melaksanakan pendidikan yang berkualitas yang memenuhi kebutuhan manusia Indonesia. Tak salah jika sekolah adalah ujung tombak pendidikan, karena sekolah lah yang melaksanakan pembelajaran, mengurus pendanaan dan mengelola administrasi pendidikan, serta merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum yang dijalankan.
Sekolah Dasar Negeri Mosso merupakan salah satu Sekolah Dasar lingkup Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Dalam perjalanannya sejak berdiri tahun 2013 pada bidang akademis SD Negeri Mosso berkembang menjadi sekolah yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir. Selain ketersedian sarana dan prasarana dibidang Akademik juga telah di buatnya perpustakaan sebagai sasaran pembelajaran abad ini.Â
Permasalahan yang sering muncul dalam pendidikan adalah konsistensi menjaga kualitas pendidikan termasuk pada SD Negeri Mosso, dalam menjaga konsistensi kualitas pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mencanangkan standarisasi Pendidikan Nasional dengan 8 Standar Nasional Pendidikan yang harus dipenuhi setiap satuan pendidikan atau sekolah. 8 standar pendidikan nasional di Indonesia yaitu :
1. Standar Isi
Hal-hal yang diatur dalam standar Isi mencakup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal untuk jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
2. Standar Kompetensi Lulusan
Pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik menggunakan Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Hal-hal yang diatur dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mencakup standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.