Halo apa kabar teman teman . semoga baik baik saja ya , Nah bagi kamu yang ingin membuat PT (perseroan terbatas) untuk legalitas usaha . kamu Wajib baca artikel ini sampai habis karena aku akan berbagi info mengenai syarat pendirian pt 2021.Â
Jangan sampai kamu salah dalam mempersiapkan syarat syarat pendirian pt yang mengakibatkan lama  proses pembuatan . Sebelum ke syarat pendirian PT . yuk kita kenalan terlebih dahulu apa itu PT .
Di era serba online industry 4.0 . Mulai banyak pengusaha / entrepreneur yang bermunculan . Para pengusaha membutuhkan legalitas usaha untuk mendukung kebutuhan usaha nya . Bentuk legalitas usaha bermacam macam seperti PT , CV , YAYASAN dll . untuk sementara ini aku bakal bahas mendalam mengenai PT terlebih dahulu ya . Â Â
PENGERTIAN PT
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha yang memiliki badan hukum arti dari badan hukum disini yaitu PT dilindungi oleh hukum dan modalnya terdiri dari saham yang dapat diperjualbelikan .Â
Pengertian saham adalah pemberian modal individual atau badan usaha / perusahaan ketika kita sudah menyertakan modal maka kita dapat mendapatkan hak pendapatan perusahaan , asset dan boleh hadir Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Istilah jual beli saham di masa sekarang sudah sangat familiar karena bermunculan banyak aplikasi untuk memperjual belikan saham dengan mudah .
KELEBIHAN PT
1. Aman nya  harta dan asset pribadi
Alasan inilah dimana PT dijadikan pilihan badan usaha . Maksud dari aman nya harta dan asset pribadi adalah Ketika perusahaan kamu mengalami pailid atau bangkrut memiliki utang dengan pihak lain . kerugian yang ditanggung pemilik perusahaan hanya sebatas asset perusahaan untuk membayar atau melunasi kewajiban utang sehingga asset pribadi tidak ikut disita untuk membayar kekurangan .
Lain hal nya dengan badan usaha CV jika CV mengalami pailid atau bangkrut sudah dapat dipastikan asset pribadi dapat disita untuk melunasi tanggung jawab utang tersebut . Apakah kamu mau asset pribadi yang susah payah dikumpulkan ikut disita juga . maka dari itu pilihlah badan usaha PT .
Hal ini telah diatur oleh pasal 3 ayat (1) Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang perseroan Terbatas (UU PT).
2. Pendanaan didapatkan lebih mudah
Siapa sih yang gak mau mendapatkan pendanaan tambahan untuk mengembangkan usaha/bisnis nya . Kenapa PT dapat mempermudah pendanaan . Ketika kita memiliki badan usaha PT . Bank akan lebih percaya kepada kamu dari pada badan usaha lain nya karena PT merupakan badan hukum .
Modal juga bisa didapatkan melalui investor . investor akan lebih percaya dengan usaha kita karena berbentuk PT . jika menggunakan badan usaha lain mungkin investor akan berpikir 2 kali untuk menaruh uang nya di usaha kamu . Tidak hanya itu PT juga dapat menjual saham nya untuk mendapatkan dana tambahan untuk biaya pengembangan usaha.
Kita dapat simpulkan bahwa badan usaha PT dapat meningkatkan kepercayaan bisnis . dimana kunci kesuksesan bisnis adalah kepercayaan .
3. Dapat mengembangkan bisnis secara luas
Ketika kamu membuat PT kamu dapat membuat kantor cabang untuk memperluas usaha kamu .
4. Kredibilitas Usaha meningkat tajam
Kredibilitas adalah kualitas dan kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan . orang orang yang melihat usaha kamu yang sudah berbentuk PT . Calon klien akan lebih percaya dengan perusahaan kamu tidak hanya calon klien namun partner kerja sama juga akan lebih percaya dengan usaha kamu . alhasil bisnis usaha kamu akan berkembang lebih cepat .
5. Kepemilikan Saham Mudah Dialihkan
Ketika kita mendirikan PT adalah modal yang diberikan berbentuk saham .Saham saham tersibut bisa dialihkan kepada orang lain . dengan kata lain saham dapat di perjualbeli kan untuk menambah modal dari usaha .
Setelah kita tahu apa itu PT dan kelebihan PT aku akan berbagi info mengenai syarat pendirian PT 2021. Sudah ada gambaran kan ap aitu PT .
SYARAT PENDIRIAN PT
1. Nama Perusahaan
2. Kamu wajib membuat 3 nama perusahaan yang terdiri dari 3 – 4 kata .
- Contoh
- Surya sukses abadi
- Indonesia jaya abadi
- Jakarta Indonesia sukses abadi
Nama itu akan dicek apakah nama pertama sudah pernah dipakai atau belum . jika sudah dipakai maka nama yang akan digunakan adalah pilihan ke 2 .
3. Fotokopi KTP Pemegang saham dan pengurus minimal 2 orang
4. Kartu Keluarga Direktur Utama
5. Fotocopy NPWP Minimal 2 orang
6. Susunan Pemegang saham (Pendiri wajib mengambil saham)
7. Menetapkan nilai modal dan modal disetor (Nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar)
8. Klasifikasi perusahaan
- Mikro  : Modal Dasar Rp 0 – Rp 1M
- Kecil   : Modal Dasar > Rp 1M – Rp 5M
- Menengah : Modal Dasar  > Rp 5M – Rp 10M
- Besar  : Modal Dasar > Rp 10M
9. Pengurus Terdiri dari Minimal 1 Orang Direksi dan 1 Orang komisaris
10. Pemegang saham harus wni atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H