Pengertian
Assessment adalah proses evaluasi atau penilaian terhadap suatu kinerja, kompetensi, atau hasil belajar seseorang atau sekelompok orang. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana seseorang atau sekelompok orang memenuhi standar kompetensi atau mencapai tujuan belajar yang ditentukan. Assessment dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti tes, observasi, atau wawancara.Â
Dalam pekerjaan sosial Assessment merupakan proses evaluasi atau penilaian terhadap kondisi, kebutuhan, dan kinerja individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial. Â Guna mengidentifikasi masalah yang dihadapi klien, menentukan intervensi yang tepat, dan mengevaluasi efektivitas intervensi yang dilakukan. Assessment dalam pekerjaan sosial dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti wawancara, observasi, atau tes psikologi, dan dapat dilakukan oleh berbagai profesional lainnya juga seperti seperti sosiolog, psikolog, atau pekerja sosial.
Tujuan Â
Adapun tujuan assesment dalam pekerjaan sosial adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi oleh individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
- Menentukan intervensi yang tepat untuk membantu individu, keluarga, atau masyarakat tersebut.
- Mengukur tingkat kesejahteraan, kompetensi, dan kondisi individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
- Mengevaluasi efektivitas intervensi yang dilakukan dan mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan.
- Membuat laporan yang menyajikan hasil assessment yang dilakukan, yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan atau tindak lanjut.
MetodeÂ
Metode assessment dalam pekerjaan sosial adalah cara atau teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial. Beberapa metode assessment yang umum digunakan dalam pekerjaan sosial diantaranya:Â
- Wawancara: mengumpulkan informasi melalui percakapan atau diskusi dengan individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
- Observasi: mengumpulkan informasi melalui pengamatan terhadap tingkah laku, kondisi fisik, dan lingkungan individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
- Tes psikologi: mengumpulkan informasi tentang kondisi psikologis individu yang memerlukan bantuan sosial.
- Survei: mengumpulkan informasi tentang kondisi sosial ekonomi, persepsi, dan opini masyarakat.
- Analisis dokumen: mengumpulkan informasi dari dokumen yang terkait dengan individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Metode assessment yang digunakan harus sesuai dengan tujuan assessment dan jenis masalah yang dihadapi. Itu adalah beberapa metode assessment yang digunakan dalam pekerjaan sosial, tetapi masih ada metode lain yang dapat digunakan seperti assessment dengan focus group, assessment dengan skala assessment kesehatan, dll.
Prinsip dan etika dalam AssesmentÂ
rinsip dalam assessment dalam pekerjaan sosial adalah panduan yang digunakan untuk memastikan bahwa assessment dilakukan dengan cara yang benar, obyektif dan sesuai dengan tujuan dari pekerjaan sosial. Beberapa prinsip dalam assessment dalam pekerjaan sosial diantaranya:
Validitas: assessment harus mengukur apa yang seharusnya diukur, yaitu kondisi, kebutuhan, dan kinerja individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Reliabilitas: assessment harus dapat diulang dan memberikan hasil yang konsisten.
Objektif: assessment harus dilakukan tanpa bias atau preferensi tertentu.
Relevansi: assessment harus berkaitan dengan tujuan dari pekerjaan sosial dan masalah yang dihadapi individu, keluarga, atau masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.
Sedangkan etika dalam assessment dalam pekerjaan sosial adalah standar perilaku yang harus diikuti oleh pekerja sosial dalam melakukan assessment. Beberapa etika dalam assessment dalam pekerjaan sosial diantaranya:
Kerahasiaan: pekerja sosial harus menjaga kerahasiaan data yang dikumpulkan dari klien.
Konsentrasi: pekerja sosial harus mendapatkan persetujuan dari klien sebelum melakukan assessment.
Non-diskriminasi: pekerja sosial harus melakukan assessment tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, orientasi seksual, atau status sosial ekonomi.
Kepemimpinan: pekerja sosial harus memimpin assessment dengan cara yang profesional dan bertanggung jawab.
Kualitas: pekerja sosial harus menjamin kualitas assessment yang dilakukan dengan memenuhi standar profesional yang berlaku.
PENULIS : ADLIN MINOSRA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H