Adalah Barnadus P. Timpua, Kepala Bidang Promosi Kesehatan, yang membawahi masalah Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan, yang menceriterakan soalan verivikasi data kepesertaan.
Dahulu… pada saat pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang menanggung jaminan pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin, Pemerintah Daerah setempat juga menanggung masyarakat miskin yang tidak tercover Jamkesmas. Saat itu istilahnya adalah masyarakat miskin non kuota.
Masyarakat miskin non kuota inilah yang diwadahi dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jamkesda menanggung masyarakat miskin yang tidak tanggung-tanggung, mencapai 23 ribu penduduk (total jumlah penduduk sekitar 105 ribu menurut Dinas Kependudukan, atau 97 ribu menurut BPS. Jumlah penduduk pastinya hanya Tuhan yang tahu).
Untuk keperluan Jaminan Kesehatan Nasional maka data kepesertaan harus detail ‘by name, by address’. Maka dilakukan verifikasi ulang untuk memutakhirkan data masyarakat miskin tersebut. Hingga akhirnya didapatkan angka 8 ribu penduduk yang terverifikasi. Nah lhoo! Artinya selama ini ada 15 ribu penduduk ‘siluman’ yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.
Entahlah… banyak mahluk jejadian di negeri ini. Bukan hanya sekedar jelangkung atau siluman. Mungkin juga termasuk para dedhemit yang membaca tulisan ini. Hihihi…
Â
-ADL-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H