Mohon tunggu...
M AdjiAl
M AdjiAl Mohon Tunggu... Buruh - Content Creator
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seputar berita terbaru kripto, keuangan, finansial, dan lain-lain https://filmcrypto.exblog.jp

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Forex dari Sejarahnya di Indonesia, Mulai dari Pemerintahan 1980?

7 Oktober 2023   10:04 Diperbarui: 7 Oktober 2023   13:37 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal Forex dari sejarahnya di Indonesia, apakah teman-teman tahu bahwa perdagangan forex sudah dilakukan semenjak lama?

Diketahui menurut sejarah, perdagangan valuta asing (forex) di Indonesia dimulai pada awal tahun 1980-an ketika pemerintah Indonesia mengizinkan bank-bank lokal untuk melakukan transaksi valuta asing. 

Pada tahun 1989, pemerintah Indonesia membentuk sebuah badan regulasi untuk mengawasi industri forex, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pasar forex di Indonesia terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan akses internet. Pada tahun 2000-an, perdagangan forex menjadi lebih mudah diakses oleh warga, bukan hanya lembaga keuangan. 

Banyak broker forex internasional mulai menawarkan layanan kepada trader Indonesia, dan ini memungkinkan pertumbuhan pesat dalam jumlah trader forex di negara ini.

Pada tahun 2011, Bappebti merilis regulasi baru yang lebih ketat untuk mengawasi industri forex di Indonesia. Regulasi ini melibatkan persyaratan modal minimum bagi broker, dan juga membatasi cara deposit dan penarikan dana oleh trader. 

Selain itu, pada tahun 2019, pemerintah Indonesia melarang transaksi menggunakan mata uang virtual, termasuk Bitcoin, dalam transaksi ekonomi, termasuk dalam perdagangan forex.

Sejak saat itu, forex trading di Indonesia masih terus berlanjut dengan ketentuan regulasi yang ada. Namun, penting bagi trader untuk memahami regulasi dan risiko terkait sebelum terlibat dalam perdagangan forex.

Nah, berikut ini terdapat beberapa tips singkat untuk trader forex pemula:

1. Pengetahuan adalah kunci

Luangkan waktu untuk memahami dasar-dasar perdagangan forex, seperti analisis teknis dan fundamental, serta manajemen risiko. 

Terdapat banyak sumber belajar online yang tersedia secara gratis. Kamu bisa belajar di website pilihan seperti halaman ini. 

Namun, perlu diingat untuk tetap hati-hati dalam mengkonsumsi informasi seperti tips finansial karena sejatinya tips tersebut tidak dibutuhkan oleh orang dengan pengetahuan mumpuni.

2. Tentukan Rencana Perdagangan

Buat rencana perdagangan yang mencakup strategi, tujuan, dan batasan risiko. Disiplin dalam mengikuti rencana ini sangat penting.

3. Mulai dengan Akun Demo

Sebelum menggunakan uang sungguhan, praktikkan perdagangan dengan akun demo. Ini membantu setiap trader pemula memahami platform trading dan strategi tanpa risiko finansial, jangan terlalu dini memutuskan memakai akun verifikasi.


4. Manajemen Risiko

Tetapkan batasan kerugian yang dapat Anda terima dan patuhi mereka. Jangan pernah risikokan lebih dari yang Anda mampu untuk kehilangan dalam satu perdagangan. 

Manajemen Risiko juga termasuk memasang stop-loss saat melakukan aktivitas trading, ini penting untuk selalu diingat dan jangan sampai gelap mata atau kelupaan.

Ingatlah bahwa perdagangan forex melibatkan risiko tinggi, dan tidak ada jaminan keuntungan. Penting untuk memiliki ekspektasi realistis dan berinvestasi dengan hati-hati. Apabila pembaca ingin menambah wawasan dan referensi, bisa ke halaman web yang membahas mengenai forex berikut.

Itulah pembahasan mengenai forex, sejarah forex, dan sedikit tips buat trader pemula yang sedang mencari referensi trading. 

Disclaimer: artikel berjudul "Mengenal Forex dari Sejarahnya di Indonesia, Mulai dari Pemerintahan 98?" ini tidak mengajak pembaca untuk menginvestasikan sejumlah uang ke dalam satu platform atau mengajak pembaca untuk trading.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun