Mohon tunggu...
Adiwira SuryaSusanto
Adiwira SuryaSusanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Mahasiswa yang aktif dan peduli pada permasalah masyarakat di wilayah pesisir Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peningkatan Kondisi Pesisir Wilayah Natuna Solusi Illegal Fishing Natuna Utara

25 Maret 2022   00:37 Diperbarui: 25 Maret 2022   00:50 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wilayah perairan Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan memiliki luas hingga 3,25 juta km2 menyimpan potensi kekayaan bahari yang tak ternilai dan seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, terutama rakyat yang tinggal di wilayah pesisir. 

Kekayaan alam yang besar tersebut juga menjadi incaran oknum asing untuk dicuri dan dieksploitasi, terutama sumber daya perikanan perairan Indonesia. Salah satunya terjadi di wilayah perairan Natuna Utara, yang viral pada tahun 2021. di mana kapal militer dari China terang-terangan mengambil ikan di wilayah laut kita yang seharusnya dimanfaatkan oleh rakyat Natuna. 

Bukan tanpa sebab kapal asing berani untuk melakukan illegal fishing pada wilayah perairan Natuna, kondisi nelayan dan rakyat wilayah pesisir Natuna menjadi salah satu faktor utama bebasnya kapal asing untuk melakukan tindak illegal fishing di laut kita sendiri. Lemahnya peraturan dan penegakan oleh aparat keamanan di Indonesia menjadi alasan tambahan tindak illegal fishing semakin ramai di wilayah Natuna.

Wilayah Natuna merupakan salah satu pulau di Indonesia yang berbatasan erat wilayah perairannya dengan negara-negara tetangga. Kabupaten Natuna terletak di antara 1 16' - 7 19' Lintang Utara dan 105 00' - 11000' Bujur Timur dan berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sisi Utara, Serawak dan Kalimantan di sebelah Timur, dengan Kabupaten Bintan di sebelah Selatan, dan terakhir dengan Semenanjung Malaysia dan Kabupaten Kepulauan Anambas di sebelah Barat (KKP, 2016). Luas wilayah perairan Kabupaten Natuna adalah 99% dari total luas wilayahnya. Hal ini menyebabkan mata pencaharian utama penduduknya adalah nelayan yang tinggal di wilayah pesisir Natuna. 

Untuk potensi sumber daya perikanan, wilayah perairan Kabupaten Natuna menyimpan potensi hingga 504.212 ribu ton per tahun atau 50% dari potensi di Wilayah Penangkapan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 ( WPP-NRI 711 ), di mana mayoritas terdiri dari ikan jenis pelagis dan demersal. Bahkan menurut Susi Pudjiastuti, potensi ekonomis jumlah ikan tersebut dapat mencapai 400 juta dollar dengan pemanfaatan ikan 400.000 ton per tahun.

 Jumlah potensi yang sangat besar ini hingga ingin dicuri oleh pihak asing ironisnya masih belum dapat diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat Natuna akibat pengelolaan dan pengembangan masyarakat pesisir yang masih belum optimal oleh pemerintah pusat dan pemerintah setempat. 

Pemerintah masih dinilai lambat untuk menyadari potensi Natuna dan melakukan pembangunan. Faktor geografis Natuna yang jauh dari ibukota juga menjadi faktor mengapa pembanguna di wilayah pesisir Natuna tergolong lambat  dan belum optimal

Hidup di wilayah yang kaya akan potensi ikan ternyata berbanding terbalik dengan kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Natuna. 

Dilansir dari BBC News pada tahun 2020, keadaan masyarakat Natuna harus sering berutang seperti bahan bakar kapal dan pengawet ikan kepada pemilik modal karena sulitnya mendapatkan ikan di perairan Natuna akibat kurangnya fasilitas dan teknologi untuk menangkap ikan. 

Walaupun hidup di wilayah yang sering disebut juga "surga ikan", masyarakat Natuna banyak yang akhirnya harus banting arah bekerja di kebun dengan menanam buah-buahan. Berdasarkan kondisi oceanografi, ombak di wilayah perairan Natuna merupakan salah satu wilayah yang memiliki tinggi ombak di kategori tinggi dengan tinggi mencapai 3-4 meter dan dapat mencapai 6 meter tergantung cuaca. 

Dibutuhkan kapal yang memiliki gross tonnage diatas 30-40 ton agar dapat dengan optimal untuk mencari ikan, sedangkan di sisi lain, kondisi rakyat yang miskin hanya mampu membuat kapal tongkang tradisional sehingga tidak dapat melaut terlalu jauh sebelum dihempas oleh ombak besar di wilayah Natuna. 

Kapal nelayan saat ini maksimal hanya dapat melaut hingga 100 mil ke arah laut, sedangkan potensi laut yang masih belum digapai oleh masyarakat berada antara 150-200 mil ke depan. Semakin jauh dari wilayah daratan, maka potensi perikanan juga semakin besar dan hal ini diketahui dan dimanfaatkan celahnya oleh kapal penangkap ikan asing

Kondisi masyarakat yang miskin dengan teknologi dan fasilitas yang kurang memadai sehingga tidak dapat menembus ombak yang tinggi di wilayah laut Natuna Utara membuat kapal asing berani untuk melakukan tindak illegal fishing. 

Oknum asing melihat kesempatan pada wilayah laut yang kosong tanpa nelayan Indonesia sehingga berani memanfaatkan keadaan tersebut. Karena kejadian ini terus berulang, oknum asing bahkan berani untuk mengusir dan mengejar kapal-kapal milik nelayan Natuna karena memiliki kapal yang lebih dan teknologi yang lebih canggih, sesuai yang dilansir oleh BBC Indonesia pada tahun 2019. 

Masyarakat pesisir Natuna tidak dapat berbuat apa-apa akibat keterbatasan teknologi. Di wilayah Indonesia yang harusnya rakyat berdaulat malah dibuat takut oleh kehadiran oknum asing yang ilegal. 

Pemandangan melihat kapal asing mencuri ikan di wilayah perairan Natuna sudah menjadi makanan sehari-hari oleh nelayan Natuna dan tidak hanya terjadi sekali atau dua kali saja. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa nelayan Natuna juga kesulitan mendapatkan ikan karena sudah dicuri banyak oleh kapal-kapal oknum asing yang memiliki kapasitas kapal yang besar dan teknologi pencari ikan yang canggih.

Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan masyarakat pesisir Natuna harus dimulai dari sekarang oleh pemerintah dan dapat dimulai dengan mengelola wilayah pesisir. Pembangunan fasilitas pelabuhan yang baik diperlukan sebagai tempat docking kapal-kapal rakyat dan tempat untuk mengolah dan memproses hasil tangkapan. 

Fasilitas pelabuhan ini juga penting sebagai pasar untuk menjual hasil tangkap dengan harga yang menguntungkan nelayan Natuna. Tidak hanya pelabuhan, wilayah pantai Kabupaten Natuna juga dapat diolah dan dimanfaatkan untuk menjadi tempat wisata bagi turis asing yang ingin berkunjung ke pulau terluar di Selat Karimata ini. 

Pendapatan dari tempat wisata dapat mengantikan atau menjadi alternatif ketika cuaca tidak bersahabat untuk pergi mencari ikan. Apabila diolah dengan baik, daya tarik wisata pesisir Natuna dapat membawa keuntungan dari segi ekonomis dan dapat dibuat untuk menambah pemasukan dan pembangunan lebih lanjut untuk masyarakat Natuna.

Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan fasilitas dan teknologi, terutama kapal ikan yang dipakai oleh masyarakat Natuna. 

Pembangunan kapal dengan gross tonnage yang besar agar dapat dipakai untuk mencari ikan hingga ke laut dalam di wilayah laut Natuna Utara yang tersimpan banyak potensi ikan harus segera dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Natuna. 

Melihat tingginya potensi perikanan di Natuna dan kondisi pengembangan wilayah yang belum optimal, pemerintah dapat menjadikan Kabupaten Natuna sebagai sentra produksi utama perikanan. 

Fasilitas-fasilitas seperti alat tangkap ikan yang lebih memadai, pengaturan dan regulasi untuk harga ikan dan distributor, teknologi kapal dan infrastruktur pelabuhan, harus dikejar dan segera dilakukan perencanaan hingga pembangunan agar optimalisasi penangkapan ikan hingga 400.000 ton per tahun dapat segera dilakukan. 

Alat tangkap ikan yang saat ini dipakai oleh masyarakat masih menggunakan alat tangkap ikan tradisional yang terbuat dari rotan dan bambu sehingga memang kurang optimal dibandingkan dengan alat tangkap kapal asing yang sudah menggunakan jaring-jaring otomatis dan teknologi pendeteksi ikan menggunakan satelit dan sonar.

Apabila permasalah di hulu telah direncanakan dan dilaksanakan, yaitu pengembangan masyarakat dan fasilitas untuk menangkap ikan, permasalahan di hilir yaitu banyakan oknum asing yang melakukan illegal fishing juga harus diselesaikan oleh pemerintah. 

Pemerintah harus mengerahkan kapal-kapal patroli sepanjang waktu untuk menghalau kapal asing agar tidak menganggu dan mengambil sumber daya perikanan masyarakat Kabupaten Natuna. 

Hal pertama yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan perjanjian dengan negara tetangga yang sering kedapatan mencuri ikan, seperti negara China dan Vietnam yang paling sering kedapatan mencuri ikan. 

Perjanjian antar menteri luar negeri harus menetapkan aturan dan sanksi yang tegas apabila masih ditemukan kapal-kapal yang melanggar batas wilayah ZEE Indonesia dan melakukan pengambilan sumber daya alam. 

Kedua, masyarakat nelayan di Kabupaten Natuna harus membentuk komunitas untuk dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama untuk melaporkan oknum kapal asing kepada pemerintah setempat. Komunitas ini berguna juga agar nelayan dapat saling melindungi satu sama lain dari ancaman kapal asing. Terakhir, pemerintah harus mengatur  distribusi dan pengaturan mengenai harga jual ikan yang didapat oleh nelayan ke distributor. 

Hal ini diperlukan agar nelayan mendapatkan harga yang layak dan tidak terlalu murah ke oknum distributor sehingga berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana. Peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mendorong masyarakat pesisir untuk semakin memanfaatkan potensi perikanan di Natuna dan dapat meningkatkan nilai devisa dan eksport import perikanan Indonesia ke luar negeri

Apabila seluruh komponen di atas sudah dijalankan, diperlukan analisa dan perencanaan selanjutnya agar dapat terlaksana kegiatan pengelolaan wilayah pesisir dan masyarakat yang sustainable dan ramah lingkungan untuk menjaga wilayah pesisir Kabupaten Natuna. 

Kegiatan perekonomian yang maju dengan fasilitas yang dibangun harus diatur dan diregulasi agar limbah atau output dari proses pengelolaan perikanan di wilayah pesisir tidak mencemari laut dan ikan di wilayah perairan tersebut. 

Tidak hanya itu, pembangunan fasilitas yang ada juga diatur dan direncanakan agar tidak menyebabkan masalah pada wilayah pesisir, seperti abrasi dan mundurnya garis pantai akibat pembangunan yang tidak memperhatikan wilayah pesisir. 

Seluruh proses penangkapan ikan hingga pengelolaannya harus memperhatikan efek dan dampaknya ke lingkungan. Pengembangan fasilitas dan pembangunan di wilayah Kabupaten Natuna jangan sampai membawa kemunduran untuk pelestarian lingkungan yang ada.

Akhir kata, pengembangan dan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat pesisir Kabupaten Natuna yang menyimpan potensi yang sangat besar harus segera dilakukan oleh pemerintah. Perencanaan yang sudah ada harus segera dilakukan dan dikomunikasikan kepada masyarakat pesisir. 

Potensi wilayah perairan di Natuna ini sudah diketahui dan diincar oleh banyak negara karena mereka mengenal dan sudah menganalisa keuntungan yang didapatkan dan secara sadar berani untuk mencuri ikan di wilayah perairan kita. 

Pemerintah diharapkan tidak menunggu wilayah Natuna untuk viral seperti pada akhir tahun 2021 di mana terdapat kapal coast guard China yang menjaga kapal ikannya untuk mencuri sumber daya perikanan di Natuna baru meningkatkan pengawasan dan protokolnya untuk mengamankan wilayah Natuna, melainkan dimulai dari sekarang dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun