Pandemi covid-19 yang mewabah di semua negara telah banyak berdampak pada semua sektor di kehidupan masyarakat. Pandemi di Indonesia berdampak terhadap ekosistem ekonomi yang membuat perlambatan pada sektor ekonomi cenderung selama ini menjadi tumpuan masyarakat. Pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dari sektor ekonomi.
Banyak terjadinya masalah pada UMKM saat ini seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun , dan banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja sehingga menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Pandemi Covid-19 membuat menurunnya daya beli masyarakat karena berkurangnya interaksi di luar ruangan untuk menekan persebaran pandemi.Â
Dengan demikian banyak konsumen yang menjaga jarak sehingga beralih pada pembelian secara digital. UMKM harus menutup usahanya jika masih melakukan penjualan secara luar jaringan atau offline , hal ini dapat terjadi dikarenakan banyaknya konsumen yang melakukan pembelian secara online sehingga terjadinya perubahan baru dalam langgam  bisnis Indonesia. Perubahan tersebut dikenal sebagai fenomena kewirausahaan digital.
Di Indonesia 99% pelaku usaha adalah pada sektor UMKM. Peran UMKM berkontribusi 60% terhadap produk domestik bruto nasional dan 97% terhadap penyerapan tenaga kerja yang  berdampak terhadap pandemi. Dari UMKM saat sekarang ini hanya sekitar 16%  yang masuk pada ekosistem ekonomi digital.Â
Pada saat terjadinya krisis ekonomi 1988 sektor UMKM sangat berkontribusi baik untuk menyelamatkan ekosistem ekonomi Indonesia saat itu. Sama halnya pada saat pandemi covid-19 sekarang ini sektor UMKM menjadi sarana mempercepat perubahan dalam pemulihan ekonomi anasional. Dengan demikian diperlukannya model kewirausahaan yang dapat beradaptasi pada kemajuan teknologi.
Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM, Sekarang ini terdapat 10,25 juta pelaku UMKM yang terhubung pada ekosistem digital karena program yang dilakukan oleh Kementerian UKM dan Koperasi. Program digitalisasi merupakan bagian terpenting dari transformasi Kementerian UMKM dan Koperasi.Â
Selama Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan media sosial yang lebih tinggi yang berhubungan dengan meningkatnya transaksi penjualan para UMKM. Juga pelaku UMKM berhasil melakukan transaksi penjualan selama pandemi dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial.
Kendala yang dihadapi oleh UMKM yaitu :Â
Pertama, Terkendala pada kapasitas produksi barang sehingga gagal dipasar digital hal ini dikarena tidak terpenuhinya permintaan pasar digital.Â
Kedua, Kualitas daya tahan pelaku UMKM yang masih belum merata hal ini disebabkan karena para pelaku bersaing dengan perusahaan besar selama pandemi yang beralih pada platform digital.Â
Ketiga, Diperlukannya penguatan edukasi literasi digital dan penguatan sumber daya manusia para pelaku UMKM sangat minim sehingga berpengaruh pada kurang maksimalnya dalam memproduksi produk unggulan masing-masing.