Elektronik
Bullying secara elektronik seperti meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan. Bullying jenis ini sedang maraknya terjadi melalui sosial media seperti instagram, facebook, twitter dan sebagainya.
Bullying memberikan dampak yang dapat dikategorikan berbahaya, seperti: 3 kali lipat peluang untuk nengalami sakit kepala, sulit tidur, sakit perut dan mengompol, menurunkan kepercayaan diri dan harga diri, menderita luka fisik hingga berpotensi terkena gangguan jiwa.
Melihat fenomena bullying yang kian marak, penerintah Indonesia mengambil langkah represif dan prenventif yaitu, Kemsos membuka Layanan Telepon Sahabat Anak (TESA) di nomor 129, untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus atau berada dalam situasi darurat, maupun layanan konseling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H