Mohon tunggu...
Aditya Tantono
Aditya Tantono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Andalas

Mahasiswa sastra jepang universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minangkabau dengan Segala Keunikannya

15 Oktober 2023   18:10 Diperbarui: 15 Oktober 2023   18:31 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Dari segi agamanya, orang Minangkabau umumnya sangat taat dalam menjalankan ajaran agama. Agama Islam mengajarkan mengenai kesetaraan,  semua orang sama kedudukannya dimata Tuhan, yang membedakannya hanyalah ketakwaan masing-masing orang. Contohnya didalam sholat berjamaa, tidak ada tempat khusus untuk para pejabat atau tokoh-tokoh penting, siapa yang lebih dulu datang maka akan dapat barisan depat, sebaliknya yang datang lebih lama maka akan dapat barisan yang lebih belakang. Ajaran agama Islam sendiri sudah sangat melekat pada kebudayaan Minangkabau, sehingga timbullah pepatah populer di Minang yaitu “ adat basandi syara’,syara’ basandikan kitabullah” yang artinya adat bersendikan pada syariat Islam,syariat bersendikian kepada kitab Allah Swt, yaitu Al-Quran.

Budaya Merantau

    Kata merantau sendiri memiliki arti berlayar ataupun mencari penghidupan di tanah rantau atau pergi ke negeri lain untuk mencari harta, ilmu dan sebagainya. Didalam Minangkabau, kata merantau adalah pergi jauh dari daerah “Ranah Minang” sebagai kampung halaman untuk berbagai keperluan dan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor.

    Tradisi merantau orang Minang sudah berkembang sejak abad ke-6M. Secara besar-besaran  dilakukan masyarakat Minang pad abad ke-14 ke Malaysia (Negeri Sembilan) sehingga sampai saat ini, orang  Minangkabau masih berkembang diwilayah tersebut.

    Budaya merantau ada beberapa faktor yang mendorongnya, yaitu

a. faktor ekonomi

   para perantau melakukan tradisi merantau dalam rangka untuk mencari       penghasilan didaerah lain. Ini merupakan efek dari kurangnya lapangan  pekerjaan dikampung halaman atau makin besarnya kebutuhan hidup dalam keluarga.

b. faktor matrilineal

  seperti yang sudah disinggung dibagian sistem matrilineal tadi, harta keluarga dalam Minangkabau diturunkan kepada perempuan dan pihak laki-laki hanya memiliki hak kecil atau bahkan tidak sama sekali. Hal inilah yang menyebabkan para perantau didominasi oleh kaum lelaki.

c. faktor budaya

  terdapat pepatah yang berbunyi “Karatau madang di hulu,babuah babungo balun. Ka rantau bujang dahulu, dirumah paguno balun”. berdasarkan pepatah ini, terdapat kebiasaan dikeluarga Minangkabau untuk mendorong anaknya dalam rangka mencari pengalaman hidup dan wawasan yang lebih luas sehingga bisa digunakan untuk di kampung halamannya pada saat pulang nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun