Mohon tunggu...
Aditya Ramadhani
Aditya Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok Ekstrimis Bakar Al-Quran di Depan KBRI Denmark

2 November 2023   19:11 Diperbarui: 2 November 2023   20:53 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun pelakunya adalah warga asing, namun menurut kami, menghargai ras, budaya, serta kepercayaan lain merupakan hal dasar dalam membangun kehidupan sosial yang penuh perdamaian. Bahkan, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengadopsi resolusi yang disponsori oleh 60 Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), untuk memerangi Islamofobia dan segala jenis diskriminasi berdasarkan ras dan agama. Dengan ini, solusi dalam memerangi intoleransi dan radikalisme adalah moderasi agama.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Moderasi adalah pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman. Jika dimaknai lebih dalam, moderasi agama adalah bentuk menganut suatu agama dengan menghindari kekerasan dan ekstremisme, serta mengutamakan kedamaian dalam pengimplementasian nilai-nilai agama agar dapat sejalan dengan Pancasila.

Moderasi dalam beragama memiliki esensi, yaitu menghormati harkat martabat kemanusiaan, yakni mengakui nilai-nilai dasar yang melekat pada setiap manusia, termasuk hak untuk hidup dengan martabat, kebebasan beragama, dan perlakuan adil. Moderasi Beragama lebih menekankan bahwa agama seharusnya menjadi sumber inspirasi untuk berbuat baik, mengasihi sesama, dan memajukan kemanusiaan.

Dengan adanya moderasi beragama, kedamaian antar-umat bukan hanya sekadar konsep, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera. Melalui integrasi nilai-nilai ini, Indonesia bergerak maju menuju masa depan yang lebih cerah dan bermakna untuk seluruh masyarakatnya. Moderasi agama bertujuan agar umat beragama dapat berperilaku   adil   dan   seimbang dalam melaksanakan suatu permasalahan     yang berkaitan dengan agama maupun bersosial. Seseorang   tidak   bersikap   fanatik   maupun   liberal   dalam   beragama. Moderasi beragama adalah solusi   atas   munculnya   dua   kutub   ekstrem dalam beragama yakni kutub liberal dan ultrakonservatif.

Maraknya radikalisme di Denmark karena dapat menimpa kelompok mana pun, bahkan kelompok sekuler sekalipun. Kelompok ultra-nasionalis di Denmark menggunakan isu superioritas rasial sebagai alasan untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok lain, seperti imigran Muslim, Hispanik, Afrika, dan lain-lain. Keyakinan non-agama juga mendorong kebencian terhadap kelompok yang berbeda. Aksi pembakaran Alquran merupakan bentuk penghinaan dan diskriminasi terhadap nilai-nilai agama dan Pancasila. Hal ini juga bertentangan dengan sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana berdampak menyinggung umat agama Indonesia.

Solusi untuk memerangi intoleransi dan radikalisme adalah moderasi beragama. Moderasi dalam beragama bertujuan untuk menghindari kekerasan dan ekstremisme, mengutamakan perdamaian dalam penerapan nilai-nilai agama, dan menghormati harkat dan martabat manusia. Moderasi dalam beragama merupakan komitmen untuk membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera. Melalui integrasi nilai-nilai ini, Indonesia bergerak maju menuju masa depan yang lebih cerah dan bermakna bagi seluruh rakyatnya.

Melalui pendekatan moderasi agama, masyarakat dapat mencapai kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian dan harmoni dalam keberagaman, serta mencegah munculnya dua kutub ekstrem dalam beragama, yaitu kutub liberal dan ultrakonservatif. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih cerah dan bermakna untuk semua warga, tanpa memandang perbedaan agama, ras, atau budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun