Mohon tunggu...
Aditya Pratama Oktaveriyanto
Aditya Pratama Oktaveriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas I Denpasar

Saya senang menulis, berbagi pengalaman terkait dunia pekerjaan saya, serta bebera hal yang berkaitan dengan hobi saya yaitu sepak bola dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konseling Lanjutan, Pembimbingan Klien Narkotika di Bapas Kelas I Denpasar

27 Juni 2022   07:30 Diperbarui: 27 Juni 2022   07:35 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh

Pada tulisan saya kali ini, saya akan melanjutkan pembahasan mengenai proses pembimbingan Klien dengan kecanduan Narkotika yang sebelumnya telah saya bagikan pada artikel sebelumnya dengan Judul “Spesial dan Uniknya Pembimbingan Klien Narkotika di Bapas Kelas I Denpasar”

 

Pada tahapan bimbingan selanjutnya, tentunya saya selaku seorang Pembimbing Kemasyarakatan, wajib melakukan cek perasaan (feeling) yang dialami oleh Klien Narkotika yang saya tangani hari itu, ingat here and now. Dalam melaksanakan bimbingan dengan kondisi apapun, pada saat proses konseling atau bimbingan, posisi kita selaku konselor maupun pembimbing, wajib melepaskan segala permasalahan yang kita hadapi dan rasakan sejenak. 

Hadir saat itu untuk Klien dan mendengarkan dengan bai kapa yang dialami dan diceritakan oleh Klien adalah salah satu kunci penting, agar terjalinnya hubungan terapeutik yang baik dengan Klien, tentunya sesuai dengan batasan dan kode etik yang ada. 

Sebagai seorang Pembimbing Kemasyarakatan dengan latar belakang pendidikan psikologi, tentunya jam terbang untuk melakukan konseling juga menjadi modal berharga saat berhadapan dengan Klien Narkotika, kapan saat kita mendengar, memberi kepercayaan, serta memberi saran dan masukan kepada Klien, tentunya seiring berjalannya jam terbang tersebut akan semakin terasah. Demikian dahulu yang harus sama-sama kita pahami.

Selanjutnya, setelah menanyakan feeling (perasaan), say hay dan percakapan pembuka mengenai kabar Klien, keluarga dan orang-orang yang dicintainya juga sangat penting untuk diucapkan, agar hubungan yang baik serta kepercayaan muncul dari diri Klien terhadap kita (percakapan ringan disertai gurauan kecil). 

Pada proses bimbingan, pastikan Klien dapat menceritakan secara jelas dan detail tentang aktivitasnya selama terkahir bertemu hingga saat ini bertemu kembali dengan kita, apa saja yang dilakukan atau dihadapi, bagaimana tantangannya, serta bagaimana dirinya menanggapi atau menanggulangi tantangan tersebut. 

Hal ini berkaitan dengan permasalahan kecanduan narkotikanya ya. Disini Klien mungkin akan bercerita hal-hal yang sensitif dan menyentuh perasaan, jadi kita selaku pembimbing tidak boleh larut terlalu dalam dengan permasalahan atau kondisi yang Klien alami, kita boleh berempati namun jangan sampai larut dalam simpati kita terhadap Klien. 

Biasanya saat Klien sudah mulai percaya dengan hubungan antara kita dengan dirinya, segala hal yang berkaitan dengan kecanduannya akan diceritakan, mulai dari (trigger-trigger) yang muncul atau penyebab dirinya ingin menggunakan narkotika kembali, biasanya diawali dengan permasalahan atau stres yang muncul, penyebabnya bisa beragam dan tentunya masing-masing individu berbeda-beda dan unik. Berdasarkan pengalaman saya, bisa dari permasalahan hubungan asmara, keluarga, keuangan dll. 

Eits disini kenapa saya bilang keuangan, padahal nyatanya narkotika di Indonesia notabenenya kita harus memiliki uang lebih untuk mendapatkannya, karena beberapa kasus yang dialami Klien saya, dirinya mengaku susah mengontrol keuangannya, mereka bingung jika memiliki uang banyak, dan harus dibawa kemana uang tersebut, apalagi dengan kondisi Klien yang masih single. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun