Wabah covid-19 adalah sejenis penyakit yang menular dengan cepat melalui barang atau udara. Covid-19 merupakan suatu penyakit mematikan, yang dapat membunuh manusia secara cepat dan instant. Penyakit ini pertama kali di identifikasi di kota Wuhan, Cina pada Desember 2019. Pandemi covid-19 ini mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Â Â Â Â
Dampak dari PSBB ini dapat terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bernilai negatif di triwulan II 2020 dan berlanjut di triwulan III-2020. Penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak besar bagi tenaga kerja. Pandemi ini berpengaruh terhadap kinerja karyawan (Hartono & Rahadi, 2021). Didalam bekerja terdapat aktivitas-aktivitas yang wajib dilakukan karena mengandung risiko tinggi dan berdampak pada kerugian perusahaan, aktivitas itu harus dikerjakan dalam situasi apapun. Untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan kinerja karyawan harus benar-benar diperhatikan dimana kinerja adalah hasil kerja yang dihasilkan dan dicapai oleh sebuah organisasi atau individu sesuai target dari perusahaan tersebut, kinerja karyawan sangatlah perlu, sebab dengan kinerja ini diketahui seberapa jauh kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Dan menerapkan kebijakan dalam bekerja dan mempunyai tantangan baru dalam hal penilaian kerja.
1. Dampak terhadap kinerja pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
Dalam mengatasi penyakit wabah covid-19 ini kebijakan pemerintah tidak harus memberhentikan pekerjaan nya tetapi melakukan peraturan baru yaitu dengan melakukan PSBB. agar perekonomian tetap berjalan dan wabah dapat diatasi, pemerintah tidak mengambil kebijakan karantina wilayah. Beberapa permasalahan kinerja karyawan disetiap organisasi dalam masa pandemi Covid-19 yaitu kurangnya penguasaan teknologi dalam melakukan kegiatan secara daring atau online karena imbas dari adanya PSBB, pekerjaan yang semula dikerjakan secara langsung menjadi dikerjaan melalui dunia maya atau internet.
2. Melatih kinerja pada saat pandemi covid-19
Pelatihan kinerja pada saat pandemi covid-19 perlu dilakukan, karena pada saat PSBB untuk memutuskan adanya rantai penyebaran wabah covid-19, jadi untuk pelatihan secara online menjadi pilihan disaat PSBB. Didalam pelatihan online tersebut merupakan salah satu untuk melatih kinerja, karena dengan demikian mereka tetap mendapatkan kesempatan dalam pengembangan sesuai pekerjaan yang didapat.
3. Selalu mengoptimalkan pekerjaan
Dampak adanya pandemi covid-19 ini membuat pergerakan pekerjaan tiap individunyaa akan merasa terganggu, dan tidak sedikit dari mereka yang bekerja dari rumah atau WFH. Untuk itu perusahaan harus berinisiatif agar karyawannya yang mendapat bagian WFH bisa melakukan pekerjaan yang optimal dengan cara membagi tugas yang sekiranya pekerjaan tersebut bisa dilakukan dari rumah tanpa harus tatap muka dalam skala besar.
4. Mengelola kinerja pada saat pandemi
Di masa pandemi ini, sektor publik mengalami tantangan berbeda dengan tetap wajib memberikan kinerja terbaik melayani masyarakat di tengah-tengah berubahnya cara kerja akibat disrupsi dan juga pandemi yang tidak kunjung selesai. Oleh karena itu sudah diperlukan penilaian kinerja yang adaptif untuk dapat memotret kinerja para pegawai di era digital dan working from home. Sistem informasi kinerja sudah seharusnya mengakomodasi teknologi digital yang berhasil diterapkan berbagai daerah dalam menginisasi aplikasi manajemen dan pengukuran kinerja baik berbasis aplikasi maupun website.
5. Proses pengukuran kinerja. Proses kinerja melibatkan pengukuran kinerja yang dimaksud adalah dengan sistem nya jarak jauh sehingga melibatkan proses yang tidak ber tatap muka secara langsung, melainkan secara online. Yang sudah di tetapkan secara individu, tim, dan organisasi terhadap tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengukuran kinerja ini dapat melibatkan penggunaan berbagai metode evaluasi, seperti evaluasi kinerja, penilaian 360 derajat, atau pengukuran kinerja berbasis kriteria.