Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Auditor - Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Indonesia Darurat Pendidikan Moral dan Bagaimana Solusinya

29 September 2023   09:42 Diperbarui: 5 Oktober 2023   05:37 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/PRIYOMBODO 

Dunia pendidikan saat ini memang penuh tantangan dan perlu responsif dari pihak-pihak terkait guna meredam dampak negatifnya. 

Perubahan pola pendidikan formal, pergeseran moral serta evolusi proses belajar mengajar ini kadangkala berbenturan dengan kebutuhan pasar yang semakin kompetitif.

Pasar tenaga kerja membutuhkan calon pekerja yang siap pakai dalam waktu yang sangat singkat. Alhasil pendidikan merespon kebutuhan pasar dengan cara instan, dengan memberikan pelajaran dan pembekalan secara padat dan kadangkala mempersingkat proses, sehingga murid sebagai calon tenaga kerja memperoleh ilmu secara kurang mendalam. 

Selain itu, beberapa mata pelajaran yang sekiranya tidak mendukung pemenuhan skil calon tenaga kerja, dikurangi jam pelajarannya atau bahkan dihilangkan.

Pola pendidikan semacam ini, hanya akan mencetak murid-murid yang mirip dengan robot, pintar secara akademis tapi tidak memiliki akar filosofis keilmuan dan bahkan hampa jiwanya, karena tidak pernah terasah oleh ilmu-ilmu no eksak seperti moral dan budaya. 

Hal inilah yang menjadi salah satu problematika kita saat ini, dimana dunia pendidikan saya nilai gagal mencetak insan-insan manusia yang memiliki toleransi, moral dan etika digantikan dengan semangat persaingan yang tinggi, selfish atau hanya mementingkan diri sendiri, dan bukan tidak mungkin menjadi jiwa-jiwa yang sakit karena tidak tersentuh atas moral dan etika.

Banyak kasus yang muncul ke permukaan, dimana tekanan akan penguasaan ilmu secara instan ini, menyebabkan banyak anak-anak mudah terpapar frustasi. 

Jiwa jiwa frustasi inilah yang menjadi bibit degradasi moral akut, sehingga memunculkan kasus oknum murid pelajar yang menganiaya guru, munculnya fenomena bullying diantara murid peserta didik, hingga kasus-kasus kriminal yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

Selain itu ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi degradasi moral anak peserta didik, diantaranya adalah kecenderungan orang tua lebih fokus mencari nafkah (tuntutan hidup) sehingga semua pendidikan diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Padahal yang perlu dipahami juga bahwa, sekolah bukanlah satu satunya tempat mendidik anak, hal yang lebih penting adalah pendidikan diluar sekolah dan itu adanya di keluarga.

Akibat lain dari kurangnya pendidikan non akademis di lingkungan keluarga, adalah kemajuan teknologi khususnya di sektor teknologi informasi ini memang bak buah simalakama.

Jika tidak diikuti, membuat kita kurang update dan pastinya terasa terasingkan dari lingkungan, karena segala komunikasi saat ini sudah menggunakan teknologi informasi semisal medsos, whatsapp, telegram dan lain sebagainya. 

Namun jika kita terjun dalam penggunaan teknologi informasi, banyak informasi hoax, kekerasan, doktrin ekstrim hingga pornografi begitu banyak bisa didapat oleh pengguna teknologi informasi, dan jika tidak dibekali ilmu serta pengawasan yang ketat, anak peserta didik akan dengan mudahnya mendapatkan informasi tersebut, dan bukan tidak mungkin menjadi sumber informasi untuk menuju perbuatan yang diluar kendali kita.

Hal yang perlu dibenahi saat ini adalah bagaimana kita bisa memitigasi resiko, mengurangi dampak negatif dengan melakukan beragam tindakan perubahan positif baik secara cepat maupun lambat. 

Perlu kita pahami, bahwa mengubah sebuah kebiasaan adalah sebuah tantangan tersendiri yang pastinya sangat komplek penanganannya sekaligus butuh effort dan waktu untuk mengaplikasikannya diantara adalah sebagai berikut

Dari sisi regulasi makro atau roadmap pendidikan nasional perlu dilakukan perubahan yang mendasar dari yang customer oriented, menjadi humanity oriented. 

Mengubah pola pendidikan yang mencetak calon pekerja siap kerja namun hampa jiwa, menjadi pola pendidikan humanis yang mencetak calon insan manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan basis moral yang teruji. Memasukkan kembali mata pelajaran baik tekstual ataupun praktikal terkait budaya dan moral. Mengedepankan penguasaan ilmu yang mumpuni dari filosofi hingga tingkat penguasaan yang advance. Membuat penjurusan sejak dini, sehingga murid tidak perlu untuk menguasai banyak ilmu, namun dangkal pemahaman dan praktiknya. 

Di tingkat praktikal pendidikan non formal, memberikan kesadaran kepada keluarga dan orang tua untuk dapat meluangkan waktu, guna memberikan waktu yang berkualitas kepada anak-anaknya, sehingga bisa memberikan pemahaman moral dan etika kepada anak sejak dini tanpa harus menggurui. 

Luangkan waktu tanpa gadget bersama keluarga, biasanya waktu yang paling efektif adalah ketika makan malam dan pasca makan malam, untuk berdiskusi dan berdialog bersama keluarga, termasuk bisa melakukan pemantauan kegiatan anak di sekolah serta memberikan solusi solusi humanis kepada anak ketika ada persoalan di sekolah.

Pemerintah dan masyarakat hendaknya sepakat dan berkolaborasi aktif, dalam mencegah konten konten di media yang sifatnya merusak, hoax dan memberikan contoh negatif terhadap anak-anak melalui pembuatan semacam wadah oleh pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan dan tagging atas konten-konten yang dinilai berpotensi merusak pemikiran generasi muda. 

Pemerintah melalui jaringannya menerima keluhan dan laporan tersebut dan melakukan verifikasi sebelum melakukan tindakan atas laman yang menyebarkan berita-berita tersebut.

Peran aktif sekolah dalam memberikan wadah konseling kepada anak peserta didik yang dinilai "bermasalah" guna memitigasi resiko yang lebih besar, serta menjadi sarana untuk bisa menyelamatkan anak tersebut dari pengaruh buruk. Hal ini berlaku kepada semua murid peserta didik baik yang melakukan tindakan diluar kewajaran ataupun pada peserta didik yang terkena pelecehan, penganiayaan ataupun perundungan. 

Memberikan sanksi tegas kepada peserta didik yang sudah berulangkali melakukan tindakan yang diluar kewajaran sampai pada sanksi pengembalian anak peserta didik tersebut ke orangtuanya, atau diserahkan kepada pihak berwajib jika sudah masuk dalam ranah kriminalitas.

Banyak hal yang harus dibenahi, bukan hanya dari pemerintah saja sebagai pengampu kebijakan, namun juga di semua sektor dan lini sehingga darurat sipil moral murid peserta didik, dapat sedikit demi sedikit teratasi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun