Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Auditor - Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kecepatan Pertumbuhan Teknologi yang "Tidak Bisa" Diikuti Pembenahan Tata Ruang

15 Agustus 2023   15:46 Diperbarui: 19 Agustus 2023   18:49 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kadangkala karena beban yang ditanggung untuk satu tiang penyangga sudah melebihi kapasitas, menyebabkan tiang penyangga mengalami pergeseran atau kata lainnya sudah melenceng dan ada potensi untuk rubuh.

Kondisi inilah yang seringkali menjadi pangkal bahaya khususnya ketika ada angin kencang atau hujan deras. Belum lagi faktor eksternal lainnya, walau kecil pengaruhnya namun cukup signifikan membuat tampilan makin kumuh adalah sampah layang-layang yang nyangkut di kabel koneksi. 

Seyogiyanya permasalahan penanganan kesemrawutan kabel koneksi ini menjadi concern pemerintah daerah dalam konteks penataan tata ruang.

Selain menata ulang jalur kabel koneksi yang ada, perlu kiranya pemerintah daerah bekerjasama dengan para provider seperti PLN, Telkom, ataupun provider lainnya guna mengurai benang kusut kabel koneksi.

Jika tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, setidaknya dilakukan secara bertahap dengan pola kerjasama CSR atau dari dana APBD masing-masing. Mengurai kabel koneksi "kusut" selain mempercantik tata ruang, pastinya juga akan mempermudah/memperlancar koneksi dari teknologi tersebut. 

Walaupun hanya sebagai supporting, manajemen pengelolaan jaringan dan instalasi perlu mendapatkan perhatian bagi semua pihak, karena sehebat apapun teknologi dan masih menggunakan jaringan kabel sebagai sarana untuk mendeliver outputnya, perlu sekali untuk difikirkan baik jangka pendek ataupun jangka menengah bagaimana mengelolanya agar tidak menjadi benang kusut di kemudian hari.

Dan ini sekali lagi bukan tanggungjawab satu institusi saja misalnya dinas telekomunikasi tapi merupakan kerja besar bersama di internal satuan kerja perangkat daerah yang terkait, misalnya dinas tata kota, dinas pekerjaan umum, hingga dinas perindustrian juga perlu peran aktif baik koordinasi ataupun sharring pembiayaan dengan institusi lain di luar pemerintah seperti BUMN kelistrikan dan telekomunikasi serta unit unit swasta lainnya yang berkepentingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun