Semoga cerita sedih nasib guru honorer dan guru bantu yang hidupnya kembang kempis karena kesulitan ekonomi, akan semakin tereduksi dengan pengangkatan menjadi Guru PPPK, serta memberikan pengaruh signifikan positif terhadap peningkatan semangat mengajar dan peningkatan kualitas belajar mengajar. Â
Satu hal yang perlu disadari rekan rekan guru honorer yang sudah diangkat PPPK, agar jangan lengah dan mengendurkan semangat mengajarnya, karena status PPPK adalah Pekerja dengan Perjanjian Kerja, yang jikalau sang PPPK melanggar kesepakatan dalam perjanjian kerja, sangat dimungkinkan akan diputus kontraknya, untuk itu jangan kendor jangan malas untuk terus menjaga asa mengajar anak bangsa agar dikemudian hari anak bangsa ini dapat semakin berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H