Sudah lebih dari 2 tahun, Dunia masih dirundung dengan ketakutan akan teror pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang secara harfiah penyebarannya persis seperti Flu mengakibatkan begitu cepatnya virus Covid-19 ini menyebar dan menjangkiti manusia.Â
Apalagi manusia yang secara alamiah tidak bisa hidup sendiri dan memiliki kecenderungan untuk berkelompok, mengakibatkan efek domino penyebaran Covid-19 yang semakin masif.
Untuk itu, guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini, maka dibuatlah kebijakan (secara umum) untuk mengurangi potensi manusia berkelompok dan berkumpul.Â
Ada kebijakan lockdown yang sangat ekstrim dimana manusia secara umum tidak boleh bepergian dan diharapkan untuk tetap tinggal di rumah dengan harapan agar mengurangi jumlah potensi adanya kerumunan manusia yang menjadi salah satu sumber penyebaran virus Covid-19.
Seiring dengan waktu, manusia sudah mulai mengadaptasi diri untuk new normal yaitu dengan mulai aware untuk tidak berkumpul dalam waktu yang lama, mulai rutin menggunakan masker yang melindungi diri dari potensi paparan virus Covid-19 serta rajin mencuci tangan dimanapun mereka berada.Â
Selain itu untuk para pekerja juga sudah mulai mengadaptasi diri untuk dapat terus menjalankan roda usaha melalui pelaksanaan pekerjaan secara daring alias WFH atau Work From Home.
Alhamdulillah, di tahun 2021 ini, atas berkat dan rahmad Allah Tuhan Yang Maha Esa, manusia diberikan kesempatan untuk survive lebih lama dengan ditemukannya vaksin Covid-19, yang secara umum memiliki kemampuan untuk mereproduksi kekebalan tubuh khususnya terhadap gempuran virus Covid-19.Â
Seiring dengan telah ditemukannya vaksin tersebut, negara-negara di dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya telah secara masive melakukan gerakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat guna membentengi diri secara komunal dari paparan virus Covid-19.Â
Dalam 3 bulan terakhir ini, alhamdulillah mulai terasa hasilnya, dimana jumlah pasien yang terpapar Covid-19 mulai menurun jumlahnya secara drastis, sehingga kebijakan pembatasan atas kegiatan berkumpul mulai dipertimbangkan untuk dilonggarkan.
Dengan mulainya era baru, dimana pandemi covid-19 secara massive dapat dikendalikan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah mulai dilonggarkan telah memberikan pengaruh positif dalam perbaikan ekonomi, terutama di beberapa kegiatan usaha mulai berangsur angsur menggeliat. Konsekuensi logisnya adalah dunia usaha sedikit demi sedikit mulai memberlakukan WFO alias Work From Office, dimana para pekerja mulai diminta perusahaan untuk kembali beraktivitas seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.Â