Mohon tunggu...
Muhammad CaesarAditya
Muhammad CaesarAditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang santri dan juga mahasiswa di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Saya hanyalah seorang santri sekaligus mahasiswa yang suka menulis dan membaca. Saya sangat ingin menggunakan hobi saya untuk hal yang lebih besar lagi. Saya suka menulis baik itu fiksi maupun non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faroidul Bahiyyah: Penjelasan Hukum Asal Segala Sesuatu adalah Tetap dalam Keadaan Semula

6 Januari 2023   22:31 Diperbarui: 6 Januari 2023   22:48 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Faroidul Bahiyyah: Penjelasan Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Tetap Dalam Keadaan Semula, foto santri Bil Qolam.

Itu bukan keyakinan tetapi hanyalah prasangka, dia hanya menetapkan sesuatu hanya berdasarkan kata hatinya bukan karena data yang benar.

Sebenarnya kasus di atas hampir sama, tetapi sebenarnya berbeda.

Contoh pada kasus yang pertama memang bisa didasarkan pada kaidah;

اْلأَصْلُ بَقَاءُ مَا كَانَ عَلَى مَا كَانَ

Karena keyakinannya disertai data yang benar, bahwa dia memang sudah berwudhu dan suci dari hadas. Berbeda dengan contoh kasus yang kedua, memang sama-sama ragu tetapi tidak disertai dengan data yang benar bahwa waktu itu memang sudah memasuki waktu magrib, dia langsung menetapkan sesuatu yang menurutnya benar saja.

Terdapat pada kitab Al- Faroidul Al- Bahiyyah karya Sayyid Abu Bakar Al-Ahdali Al-Yamani As-Syafi'i.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun