Mohon tunggu...
Muhammad CaesarAditya
Muhammad CaesarAditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang santri dan juga mahasiswa di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Saya hanyalah seorang santri sekaligus mahasiswa yang suka menulis dan membaca. Saya sangat ingin menggunakan hobi saya untuk hal yang lebih besar lagi. Saya suka menulis baik itu fiksi maupun non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan Mengenai Ijtihad Bayani dan Cara Pendekatannya Secara Rinci

4 Januari 2023   14:40 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:46 2107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NGAJI - Penjelasan Mengenai Ijtihad Bayani dan Cara Pendekatannya.

Ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk menetapkan hukum syara' berdasarkan istinbath ( : mengeluarkan hukum Dari nash-dalil-sumbernya). Ijtihad ini dikhususkan bagi orang yang mampu memenuhi syarat ijtihad, bukan kepada sembarang orang.

Ijtihad bayani ( ).


Ijtihad bayani adalah mengeluarkan hukum Dari Nash ( ).
Ijtihad bayani ini Ada beberapa cara:

1. Memahami kaidah-kaidah bahasa, seperti amar, nahyi, muthlaq, muqayyad, mujmal, mubayyan, mafhum, manthuq, majaz, haqiqah, kinayah, Dan lain-lain.

2. Mengetahui sebab turunnya Al Qur'an ( ) Dan sebab turunnya hadis ( ).

3. Mengaitkan sebagian Nash dengan sebagian yang lain ( ).

Contoh:

Dihalalkan bagimu hewan ternak kecuali hewan yang dibacakan padamu

Ayat ini dikaitkan dengan Ayat :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun