Polisi Berhasil Meringkus Seorang Tersangka yang Nekat Menusuk Teman nya Gara-gara Charger HP dan juga Terlibat Kasus Pencurian
Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap seorang tersangka yang nekat menusuk temannya sendiri gara-gara meminjam charger hp. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 di Kecamatan Lubuk Begalung(Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku seorang pria berinisial B (31) merupakan seorang warga yang beralamat di Kelurahan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat. Sedangkan Korban merupakan temannya sendiri yang beralamat di kelurahan yang sama.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP(Ajun Komisaris Polisi) Chairul Amri Nasution saat dimintai keterangan mengatakan, “Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukan intrograsi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya dengan sengaja menusuk paha korban akan tetapi mengenai tangan korban”. Tangan korban mengalami luka sayatan karena menepis pisau yang diarahkan pelaku ke pahanya.
Kejadian ini terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari. Penusukan ini terjadi gara-gara charger HP milik korban yang dipinjam oleh pelaku, kemudian diambil lagi oleh korban tanpa memberi tahu pelaku. Oleh sebab itu pelaku merasa tidak senang dengan perbuatan si korban. Pelaku pun merasa marah sehingga mengambil pisau yang telah ia bawa dan disimpan di pinggang sebelah kanan.Selanjutnya, pisau tersebut diarahkan oleh pelaku ke paha korban dan ditepis oleh korban sehingga mengenai tangan korban.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah dengan sengaja melakukan kejahatan tersebut dengan alasan sakit hati kepada si korban. Kemudian Pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakulannya di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Dalam Keterangan nya, AKP Chairul Amri Nasution juga mengatakan, bahwa barang bukti yang disita berupa sehelai baju kaos oblong, sebuah pisau dan sebuah celana pendek warna cream yang dipakai oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Setelah pelaku melakukan penganiayan terhadap teman nya sendiri, pelaku juga melakukan aksi pencurian di Jalan Pauh RT 03/RW 11, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Pelaku beraksi bersama seorang temannya berinisial N alias P (35) yang mana saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 17 Oktober 2021.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/X/2021/Spkt/Polsek Lubuk Begalung/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang sengaja masuk ke sebuah gudang milik warga yang bernama Joni. Ia masuk dengan cara merusak pintu bagian depan yang terbuat dari kayu menggunakan sebuah linggis.
Selanjutnya pelaku bersama temannya yang berinsial N masuk ke dalam gudang dan kemudian mengambil lima buah velg mobil dengan ukuran ring 14 beserta bannya dan satu buah gunting pemotong besi merk warron warna hitam.