Mohon tunggu...
Aditya Hera Nurmoko
Aditya Hera Nurmoko Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STIE YKP Yogyakarta, Pengamat Ekonomi dan Bisnis, Peneliti, Konsultan, Komisaris, Pegiat Sosial dan Budaya

Hobi Menulis, Wiridan, Baca Buku dan Jurnal, Olah Raga, Tidur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Smelter Morowali Menjadi Motor Penggerak Ekonomi dan Sosial di Sulawesi Tengah

22 Juni 2024   13:18 Diperbarui: 22 Juni 2024   13:29 1317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompilasi dari gunbusternickelindustry.com, detik.com dan Kompas.id

PT Gunbuster Nickel Industry di Morowali Utara adalah contoh nyata bagaimana industri dapat berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan sosial. Dengan menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, PT GNI telah membuktikan bahwa pembangunan industri dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Sinergi ini tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan tetapi juga membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi seluruh wilayah sekitarnya.

Sumber Referensi:

https://gunbusternickelindustry.com/

https://www.kompas.id/baca/adv_post/pt-gni-dorong-pemberdayaan-umkm-di-kawasan-smelter

https://www.kompas.com/tag/ekonomi  

https://www.bps.go.id/id   

https://gunbusternickelindustry.com/en_us/2023/10/17/pemberdayaan-umkm-di-lingkungan-smelter-pt-gni/  

https://www.kompas.id/baca/adv_post/kisah-pedagang-lingkar-smelter-pt-gni-dari-berkebun-hingga-penyedia-jasa-indekos

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun