Mohon tunggu...
Aditya Fausta
Aditya Fausta Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Slow but Surely

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Bentuk Modernisasi Perkeretaapian di Indonesia

25 Juni 2022   22:41 Diperbarui: 25 Juni 2022   22:53 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

 Kata Kunci: Reformasi, Kereta Api, Modernisasi

           Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang ada di Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Kereta api pun dianggap menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan di Indonesia khususnya di kota-kota besar. Dengan kapasitas gerbong yang besar, kereta api dapat menampung ribuan penumpang dalam satu rangkaian kereta api. Kereta api jarak jauh di Indonesia terbagi menjadi kelas eksekutif, bisnis, dan juga ekonomi AC. Jenis kereta api pun terbagi menjadi kereta api lokal yang melayani rute jarak pendek, dan ada juga kereta api jarak jauh yang melayani rute jarak menengah dan jarak jauh. Untuk di Indonesia sendiri, kereta api dioperasikan oleh BUMN yakni PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Selain itu, ada juga kereta rel listrik yang dioperasikan oleh PT. Kereta Commuter Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Untuk saat ini, tidak ada pihak swasta yang menjadi operator dalam bidang perkeretaapian. Sistem transportasi kereta api di Indonesia sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda yang mana pada tahun 1864 telah dibangun jaringan rel pertama yakni pada jalur Semarang menuju Tanggung, Kab. Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Jalur ini mulai beroperasi pada tahun 1867 dengan 2 stasiun pemberhentian yakni Stasiun Brumbung dan Stasiun Alastua.

            Dahulu yang membangun jalur kereta api di Indonesia pertama kali adalah sebuah perusahaan swasta yakni Nederlanch Indische Spoorweg Maatschappij. Hingga akhirnya disusul pembangunan jalur kereta api oleh pemerintah Hindia Belanda melalui perusahaan yang bernama Staatssporwegen pada tahun 1875 dengan jalur dari Surabaya-Pasuruan-Malang. Untuk di luar pulau Jawa, pembangunan jalur rel kereta api juga dilakukan di Aceh pada tahun 1876, Sumatera utara pada tahun 1889, Sumatera Selatan pada tahun 1914, dan di Sulawesi pada tahun 1922. Setelah kemerdekaan, berdirilah Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia. Hingga pada 1950, berubah nama menjadi Djawatan Kereta Api dan kemudian berubah kembali menjadi Perusahaan Negara Kereta Api pada tahun yang sama. Pada 1971, nama perusahaan kembali berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api. PJKA pun berganti nama kembali pada tahun 1991 menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Hingga akhirnya menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1998.Terhitung sudah 24 tahun perusahaan kereta api di Indonesia berbentuk perseroan terbatas.  Seiring dengan perkembangan zaman, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator kereta api pun menerapkan inovasi-inovasi dalam bidang perkeretaapian. Semuanya dilakukan step by step tidak serta merta secara instan menjadi transportasi umum yang sempurna. Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan prinsip dari teori modernisasi yakni menuju ke arah yang lebih baik dengan proses-proses yang dilakukan secara bertahap namun sifatnya progresif.

            Reformasi yang terjadi dalam tubuh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) termasuk juga modernisasi sistem perkeretaapian yang dikelolanya bisa dibilang adalah berkat kegigihan dari sosok Ignasius Jonan yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk merubah wajah perkeretaapian Indonesia menjadi lebih baik. Ignasius Jonan menjabat sebagai Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 2009 hingga tahun 2014. Walaupun dirinya tidak memiliki latar belakang perkeretaapian/transportasi, namun ia berhasil membuktikan bahwa ia mampu mengubah wajah perkeretaapian di Indonesia dan menerapkan modernisasi dalam bidang perkeretaapian. Ia melakukan perubahan dalam sistem perkeretaapian dari hal-hal yang sederhana terlebih dahulu seperti pembenahan toilet yang ada di dalam stasiun sebelum melakukan pembenahan-pembenahan pada lini lain yang sifatnya lebih kompleks.

            Sebelum Ignasius Jonan menjabat sebagai direktur utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero), kereta api menjadi moda transportasi yang kumuh, tidak beraturan, pengap, tidak nyaman, dan berbagai kesan negatif lainnya. Calo tiket pun banyak berkeliaran di stasiun dan menjual harga tiket jauh lebih tinggi daripada tarif resmi yang tertera pada loket stasiun yang mana hal tersebut tentu sangat merugikan bagi konsumen/penumpang. Di dalam moda transportasi kereta api pun rawan kejahatan karena banyak penumpang gelap yang tidak bertiket, pengamen, pengemis, dan pedagang yang masuk ke dalam rangkaian kereta. Tentunya hal tersebut sangat membuat tidak nyaman bagi penumpang kereta api. Hingga akhirnya semuanya berubah ketika Ignasius Jonan menjabat sebagai Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta api seperti berubah 180 derajat menjadi jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelum ia menjabat sebagai Direktur Utama. Selain melakukan pembenahan pada kereta jarak jauh/antarkota, ia juga turut merubah wajah KRL Jabodetabek yang kala itu tak kalah semrawut dari kereta api jarak jauh/antar kota.

          Sistem digitalisasi pemesanan tiket dan boarding penumpang yang diterapkan pada masa kepemimpinannya, terbukti efektif untuk menghilangkan praktik percaloan tiket yang marak terjadi pada moda transportasi kereta api khususnya di stasiun-stasiun kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan rail ticketing system melalui laman https://www.kai.id sebagai media pemesanan tiket secara daring dan bertahap meluncurkan juga aplikasi KAI Access yang dapat digunakan di smartphone. Sistem boarding pun terintegrasi dengan sistem pemesanan tiket dan para calon penumpang diwajibkan menunjukan kartu identitas saat proses boarding menuju kereta api. Hal ini semakin mempersempit ruang gerak calo tiket karena jika identitas calon penumpang kereta api tidak sinkron atau sesuai maka calon penumpang kereta api tidak diizinkan untuk naik ke dalam rangkaian kereta. Para calon penumpang sudah tidak perlu lagi jauh-jauh menuju ke loket stasiun untuk melakukan pemesanan tiket. Dengan adanya aplikasi pemesanan tiket secara daring tersebut tentunya sangat memudahkan bagi calon penumpang karena dapat memesan dimana saja dan kapan saja. Pemesanan tiket dari jauh-jauh hari pun juga dapat dilakukan (Maximal H-90) sehingga para calon penumpang dapat melakukan perencanaan terhadap rencana perjalanan.

            Pembenahan pada sarana dan prasarana pun terus digenjot seperti pemasangan pendingin udara pada kereta kelas ekonomi, penghapusan tiket peron yang mana berfungsi agar orang-orang yang bukan termasuk kategori calon penumpang tidak dapat masuk ke dalam area peron, pembenahan fasilitas-fasilitas yang ada di stasiun, dan pengoptimalan ketepatan waktu perjalanan kereta api. Sebelum dilakukan reformasi, jadwal kereta api sering telat atau molor tidak sesuai jadwal yang tertera pada tiket. Namun, perlahan-lahan semenjak dilakukan reformasi, ketepatan waktu perjalanan kereta api semakin sesuai dengan yang tertera pada jadwal di tiket kereta api. Tiket berdiri pada kereta api jarak jauh pun dihapuskan sehingga saat ini maksimal kapasitas pada rangkaian kereta api hanya 100% atau menyesuaikan dengan ketersediaan tempat duduk saja. Setiap penumpang pun sudah tidak bisa lagi duduk dengan sistem “siapa cepat dia dapat” ataupun duduk sembarangan tidak sesuai dengan nomor kursi yang tertera pada tiket karena semenjak reformasi PT. Kereta Api Indonesia, telah diterapkan bahwa penumpang harus duduk sesuai dengan tempat duduk yang tertera pada tiket.

            Perubahan signifikan terjadi pada kereta api kelas ekonomi yang mana dahulu kala berstigma negatif dan dianggap rawan kejahatan. Namun, setelah dilakukan reformasi oleh perusahaan, kereta api kelas ekonomi menjadi jauh lebih layak dengan ditambahkannya pendingin udara dan jumlah tiket menyesuaikan jumlah kapasitas tempat duduk (tidak ada tiket berdiri). Sedangkan pada Kereta Rel Listrik, kereta kelas ekonomi dihapuskan karena dianggap kurang manusiawi dan akhirnya keseluruhan Kereta Rel Listrik disetarakan menjadi kelas AC. Perubahan pada metode pembayaran pun terjadi yakni menjadi semakin beragam seiring dengan perkembangan zaman. Saat ini, moda pembayaran tidak hanya mengandalkan uang tunai saja melainkan bisa melalui transfer via ATM dan juga menggunakan dompet digital.

          Dengan adanya reformasi dan modernisasi pada sistem perkeretaapian ini, terbukti saat ini kereta api menjadi transportasi umum yang aman, nyaman, dan juga tepat waktu. Karena hal-hal tersebut, moda transportasi kereta api pun menjadi favorit di kalangan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pun turut menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang serba digital dengan terus mengoptimalkan aplikasi KAI Access maupun laman pemesanan melalui https://www.kai.id serta melakukan pengoptimalan sosial media seperti instagram, facebook, tiktok, twitter dan sejenisnya sebagai sarana promosi/sosialisasi dan juga sarana untuk melayani aspirasi/keluhan pelanggan.

            Upaya-upaya tersebut semakin menguatkan bahwa PT. Kereta Api Indonesia terus melakukan proses-proses perkembangan menuju arah yang lebih baik dan meningkatkan profesionalitas. Seperti yang kita ketahui, kereta api bukan moda transportasi umum satu-satunya yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera melainkan masih banyak moda transportasi umum lainnya seperti bus, travel, pesawat terbang, dan kapal laut. Oleh karena itu, harus selalu tercipta inovasi-inovasi baru agar kereta api tetap menjadi andalan bagi masyarakat dalam melakukan mobilisasi. Profesionalitas pun harus tetap dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak luntur kepada moda transportasi kereta api.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun