Mohon tunggu...
Aditya Alwiyanto
Aditya Alwiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNJ

Jika saya mempotsting sesuatu artinya saya sedang mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana COVID-19 Mempengaruhi Kehidupan Masyarakat Indonesia

14 November 2020   18:07 Diperbarui: 14 November 2020   18:15 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh: Aditya Alwiyanto

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)

COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit korona virus 2019 di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh korona virus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020.

Hal tersebut tentunya membuat hampir seluruh negara siap siaga akan Covid-19 ini, termasuk pemerintah Indonesia yang pada pidato Joko Widodo memberikan tindakan pencegahan kepada masyarakat dengan mengeluarkan perintah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana pembatasan aktivitas yang berhubungan dengan fisik ini dilakukan sebagai upaya pengendalian tersebarnya virus korona. Dengan adanya PSBB dapat menekan dan menghentikan rantai penyebaran Covid-19, Dengan menerapkan kebijakan yang erat hubungannya dengan pembatasan masyarakat untuk tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah, seperti bersekolah dan bekerja.

Dampak pada keadaan sebelum covid-19 memaksa masyarakat menjalani PSBB

Sebelum masa pandemi di Indonesia masyarakat mulai merasa cemas dikarenakan kurangnya informasi tentang pandemi covid-19. Kecemasan tersebut mulai bertambah parah seiring dengan berjalannya waktu. Penyebaran covid-19 mulai mendekati Indonesia dari berbagai arah mulai dari negara-negara di Asia tenggara dan juga dari negara Australia.

Saat himbauan tentang akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masyarakat mempersiapkan diri mereka untuk kemungkinan yang terburuk, mereka melakukan persiapan jika halnya akan diberlakukan lockdown. Masyarakat menanggapi hal ini dengan melakukan panic buying. Panic buying sendiri mempunyai makna sebagai perilaku konsumen berupa tindakan orang membeli produk dalam jumlah besar untuk menghindari kekurangan di masa depan (Shou dkk., 2011). Perilaku ini juga disebut sebagai perilaku penimbunan barang yang dilakukan oleh konsumen.

Hal ini membuat  banyak orang berlomba-lomba untuk memenuhi kebutuhan mereka akan barang-barang yang mereka butuh-kan selama masa covid-19 berlangsung, sebagai contoh ada seseorang yang melakukan panic buying untuk mempersiapkan diri mereka untuk melakukan isolasi diri selama satu tahun penuh. Mereka juga tidak akan bepikir panjang untuk mengeluarkan uang yang banyak untuk untuk mendapatkan barang tersebut. Yang seperti dikatakan simmel uang adalah perantara untuk mendekatkan orang terhadap obyek.

Hal ini yang menimbulkan banyaknya kepanikan dimasyarakat membuat mereka berbondong-bondong berbelanja kebutuhan untuk mempersiapkan jika terjadi lockdown. Hal ini dikarenakan orang-orang mengikuti tren yang dimulai karena adannya pandemi covid-19. Simmel membahas tentang kontradiksi yang hadir dalam dunia mode. Di satu sisi, mode memberi ruang bagi mereka yang ingin terlihat sebagai bagian dari kelompok tertentu. Dengan mengadopsi gaya berpakaian kelas borjuis misalnya, seorang individu dapat tampil sebagai bagian dari kelas sosial tersebut.

Mode atau tren yang dilakukan masyarakat pada masa pandemi covid-19 ini adalah melakukan panic buying. Panic buying ini dilakukan oleh masyarakat-masyarakat luar yang di mana negara mereka telah diberlakukan lockdown. Dari negara tersebut negara-negara lain mencoba mengikuti tren panic buying tersebut dengan tujuan agar mereka telah siap untuk menjalani kehidupan jika halnya  negara mereka juga melakukan kebijakan lockdown.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun