Kewarisan dalam Islam bukan sekadar aturan pembagian harta, tetapi merupakan perjalanan menuju keadilan sosial dan ekonomi. Melalui prinsip-prinsip yang diberikan oleh Al-Qur'an dan hadis, kesetaraan gender, konsep harta bersama, dan kompilasi hukum Islam, kewarisan mencerminkan tekad untuk menciptakan masyarakat yang adil dan seimbang. Dengan kesadaran akan nilai-nilai ini, masyarakat Muslim dapat membangun landasan yang kokoh untuk perjalanan menuju keadilan dalam semua aspek kehidupan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!