Selain itu pemilu juga memiliki asas-asas yang dipakai saat kegiatan ini berlangsung. Asas-asas tersebut adalah jujur, langsung, bebas, umum, adil, rahasia. Biasanya kata ini disingkat sebagai LUBERJURDIL. Yang pertama jujur. Maksudnya semua orang baik pemilih dan panitia harus bersikap jujur dalam pemilu. Yang kedua langsung. Para pemilih yaitu masyarakat memilih calonnya harus langsung tanpa perantara. Yang ketiga bebas. Maksudnya ialah para masyarakat atau pemilih memiliki haknya masing-masing tanpa paksaan untuk memilih calonnya yang diarasa paling baik.
Yang keempat umum. Pemilu dilaksanakan umum oleh semua warga Negara asalkan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Yang kelima adil. Memiliki artian harus bersikap adil tanpa adanya kecurangan. Biasanya adil ini diterapkan saat perhitungan suara yang rawan akan kecurangan.Â
Terkadang saat perhitungan suara ini disaksikan oleh para masyarakat sekitar. Dan yang terakhir adalah rahasia. Masyarakat yang sudah memilih akan terjamin kerahasiaan akan pilihannya saat melakukan pemilu.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan semoga dapat memberi manfaat pada para pembaca serta mendapatkan ilmunya dan bisa menerapkan dalam kegiatan-kegiatan pemilu yang akan datang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H