Mohon tunggu...
Adi Triyanto
Adi Triyanto Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Sebuah Perusahaan swasta Di Tambun- Bekasi-Jawa Barat

Lahir Di Sleman Yogyakarta Bekerja dan tinggal Di Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Platform Media Sosial X dan Dunia Konten Dewasa (XXX)

30 Juni 2024   08:12 Diperbarui: 30 Juni 2024   12:58 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengambilalihan Twitter oleh Elon Musk adalah salah satu peristiwa paling signifikan dalam dunia bisnis teknologi pada tahun 2022. Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, awalnya membeli 9.2% saham Twitter, menjadikannya pemegang saham individu terbesar di perusahaan tersebut.

Tak cukup hanya ingin menjadi pemegang individu terbesar, Elon Musk ingin memiliki seluruh saham Twitter. Elon Musk ingin membeli seluruh saham Twitter  dengan alasan ingin menjadikan Twitter sebagai platform yang benar-benar mendukung kebebasan berbicara. Dan akhirnya pada Oktober 2022, Elon  Musk resmi menjadi pemilik Twitter.

Setelah pengambilalihan, Musk melakukan sejumlah perubahan signifikan di Twitter, termasuk pemecatan beberapa eksekutif tinggi dan perombakan kebijakan konten. Ia juga berencana untuk memperkenalkan berbagai fitur baru dan model bisnis untuk memonetisasi platform lebih efektif.

Salah satu perubahan paling terlhat adalah penggantian twitter menjadi X. Twitter yang melekat dengan icon burung biru diganti menjadi huruf X.  Yang menjadi simbol sesuatu yang belum diketahui. Simbol ' anu ". Atau sesutu yang berusaha disembunyikan atau disamarkan. Plaffrom twitter  yang semula melekat mewakili 'suara burung' , menyuarakan apa saja dari topik ringan hingga yang paling berat. 

Setelah diganti X , benar benar menjadi platform yang benar-benar menyanjung kebebasan . Bebas dalam segala hal.  Tak terkecuali adalah kebebasan menyuarakan atau membagikan dan mengakses konten terkait dunia pornografi.

X  dan Dunia Konten Dewasa ( XXX )

Dunia konten dewasa adalah dunia yang harus diatur aksesnya . Dunia yang tidak boleh diakses oleh sembarangan orang khususnya yang belum cukup umur,karena akan  berdampak buruk

Konten dewasa (XXX) memiliki dampak yang signifikan dan negatif, terutama pada mereka yang belum cukup umur. Anak-anak dan remaja yang mengakses konten ini berisiko mengalami gangguan perkembangan psikologis, pandangan yang terdistorsi tentang hubungan dan seksualitas, serta meningkatnya kemungkinan terlibat dalam perilaku seksual berisiko.

Selain itu, paparan konten dewasa dapat menyebabkan kecanduan, mengganggu konsentrasi belajar, dan merusak kesehatan mental. Oleh karena itu, penting untuk memastikan konten dewasa hanya diakses oleh orang dewasa yang benar-benar memahami dan siap menghadapi konsekuensinya, serta melindungi anak-anak dari paparan yang tidak semestinya.

Platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dikenal karena kebijakan yang lebih longgar terkait konten dewasa dibandingkan dengan banyak platform lainnya. Hal ini membuatnya menjadi tempat yang akomodatif bagi konten dunia dewasa (XXX), yang mencakup berbagai bentuk gambar, video, dan teks eksplisit. 

Kebijakan ini memungkinkan pengguna dewasa untuk mengunggah dan berbagi konten tanpa banyak pembatasan, selama konten tersebut sesuai dengan peraturan internal platform. 

Namun, kebebasan ini menimbulkan kontroversi, terutama di negara-negara dengan regulasi ketat mengenai pornografi, seperti Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap pornografi, dengan berbagai undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif konten dewasa.

Kebijakan platform X yang mengakomodasi konten dewasa secara langsung bertentangan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas pornografi. Pemerintah Indonesia telah berulang kali menegaskan pentingnya menjaga moralitas dan kesehatan mental warganya, terutama anak-anak dan remaja, dengan membatasi akses ke konten yang dianggap tidak pantas.

 

Trending topik X  Dominannya Konten yang berbau XXX 

Platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dikenal karena kebijakan yang relatif longgar terhadap konten dewasa, yang telah menyebabkan dominasi konten dewasa (XXX) di platform tersebut. Salah satu contoh nyata dari dominasi ini adalah menjamurnya foto-foto vulgar yang tersebar luas di berbagai akun dan tagar. 

Pengguna dapat dengan mudah menemukan dan mengakses gambar-gambar eksplisit yang diunggah oleh individu atau komunitas yang berfokus pada konten dewasa. Bahkan, pencarian sederhana atau eksplorasi melalui trending topic sering kali mengarah pada konten yang berkonotasi seksual, memperlihatkan betapa umumnya konten tersebut di platform ini.

Selain foto-foto vulgar, dominasi konten dewasa di platform X juga tercermin dalam video-video eksplisit yang dengan mudah ditemukan di berbagai lini masa pengguna. Ketika ada trending topic yang sedikit saja berkonotasi ke arah dunia konten dewasa, algoritma platform sering kali menampilkan foto atau video dewasa terkait. 

Misalnya, tagar yang seharusnya tidak berkaitan dengan pornografi bisa saja disusupi oleh akun-akun yang mengunggah konten dewasa untuk meningkatkan visibilitas mereka. Coba cek di tagar tagar dengan kata kata yang berkonotasi denagn dunia konten dewasa seperti  kata kata  , " pagi , malam  , panas, dingin, mantap ," maka yang muncul dan dominan adalah photo --photo atau video pendek konten dewasa. Apalagi kalau kata yang lebih menjurus ke dunia dewasa seperti, " puas, mau, malam jumat".

Ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena konten tersebut dapat diakses oleh pengguna di bawah umur yang mungkin tidak memiliki pengaturan keamanan yang memadai. Platform berkembang  X menjadi saluran baru untuk mengakses konten deawsa bagi para pemburunya. Pemblokiran situs situs dewasa yang lain oleh pemerintah untuk mengurangi akses dunai prnogarfi menjadi tidak efektif , karean X membebasknnya.

Platform X memang memiliki kebijakan untuk menandai dan membatasi konten dewasa, namaun kenyataannya adalah bahwa konten ini tetap sangat dominan dan mudah diakses, yang menimbulkan tantangan besar bagi upaya perlindungan anak dan kebijakan anti-pornografi di banyak negara, termasuk Indonesia.

X dan Ancaman Pemblokiran  

Media sosial X dibutuhkan masyarakat, pemblokiran memang bukan solusi.  Banyak pihak yang mendapatkan manfaat dengan keberadaan media sosial X. Yang perlu dilakukan adalah membuat peraturan yang mampu membatasi dampak negatifnya , tanpa harus mengorbankan pihak lain yang membutuhkan keberadaan platform media sosial X.

Media sosial X dibutuhkan oleh masyarakat karena menawarkan berbagai manfaat yang signifikan, mulai dari komunikasi, informasi, hingga jejaring sosial. Pemblokiran total bukanlah solusi yang efektif karena banyak pihak, termasuk individu, komunitas, dan bisnis, yang bergantung pada platform ini untuk berbagai tujuan positif. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang lebih seimbang dalam mengatasi dampak negatif dari konten dewasa yang dominan di platform ini.

Solusi yang lebih baik adalah merancang dan menerapkan peraturan yang mampu membatasi akses dan penyebaran konten dewasa tanpa harus mengorbankan manfaat lain dari keberadaan media sosial X. Ini termasuk penggunaan teknologi pemantauan yang lebih canggih, peningkatan pendidikan digital, dan kolaborasi antara pemerintah, platform, serta masyarakat. Dengan cara ini, kita dapat melindungi pengguna, terutama yang di bawah umur, dari konten yang tidak pantas sekaligus memaksimalkan manfaat positif yang ditawarkan oleh media sosial X.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun