Mohon tunggu...
Aditia Setiyadi
Aditia Setiyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Menuliskan Keresahan, Menyuarakan Kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyongsong Era Baru Komunikasi Politik: Refleksi dan Harapan dalam Bingkai Regulasi Perundang-undangan Indonesia

18 Februari 2024   14:32 Diperbarui: 18 Februari 2024   15:13 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menuju Kerjasama yang Lebih Kuat

Kerjasama antar berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, platform media sosial, lembaga independen, dan masyarakat sipil, harus diperkuat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat. Ini membutuhkan dialog yang terbuka dan konstruktif, didukung oleh kerangka regulasi yang fleksibel dan adaptif, menghormati kebebasan berekspresi sambil memerangi disinformasi dan menjaga privasi.

Sebuah Refleksi dan Harapan

Refleksi pasca Pilpres 2024 menunjukkan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam regulasi komunikasi digital. Dengan memanfaatkan pelajaran yang telah dipetik, kita dapat bergerak menuju masa depan di mana teknologi mendukung proses demokrasi. 

Kita berkesempatan untuk memperkuat fondasi demokrasi digital yang sehat dan inklusif di Indonesia, dengan literasi digital yang luas, regulasi yang adaptif, dan kerjasama yang erat antar semua sektor masyarakat, semuanya dalam bingkai perundang-undangan Indonesia yang mendukung.

Penulis : Moh Aditia Setiyadi, Mahasiswa Prodi Komunikasi PJJ Universitas Siber Asia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun