Mohon tunggu...
Aditama Aulia
Aditama Aulia Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Pramita Indonesia

Saya bingung makanya saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak PPN yang tinggi untuk Indonesia

3 Januari 2025   10:58 Diperbarui: 3 Januari 2025   10:58 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Pemerintah berancana menaikkan PPN menjadi 12%, hal tersebut mendapat cukup banyak kritikan baik dari kalangan masyarakat maupun pakar. karena pajak yang tinggi ditengah minat daya beli masyarakat yang rendah dan upah minimum yang masih rendah. lalu apa saja dampak yang bisa ditimbulkan? 

  Pertama kita harus tahu dulu bahwa PPN adalah pajak yang tidak adil karena menyasar kepada semua kalangan. Masyarakat kalangan menengah menjadi perhatian karena mereka mengaluarkan uang lebih banyak untuk menggerakkan ekonomi negara tetapi di satu sisi juga mereka tidak mendapatkan bantuan, mereka terhimpit oleh banyaknya hal yang harus mereka bayar. Dampak dari kenaikan PPN ini adalah Karena kebutuhan semakin naik maka golongan menengah yang kebanyakan dari mereka bekerja sebagai karyawan swasta menginginkan kenaikan gaji. Syukur kalau perusahaan bersedia menaikkan gaji mereka, kalau tidak? bahkan setelah upah minimum dinaikkan pun ada perusahaan yang masih membayar karyawan dengan upah yang lebih rendah. Salah satu alasannya karena perusahaan tidak kuat menggaji karyawan terlalu tinggi, salah satu alasannya karena daya beli masyarakat menurun, kenapa daya beli masyarakat menurun? salah satu alasannya karena pajaknya naik. ini adalah efek yang terus berputar.

  Perusahaan hanya memiliki dua pilihan, memberikan upah yang sama atau menaikkan upah tetapi dengan terpaksa memecat beberapa karyawannya. Jika banyak perusahaan memilih cara yang kedua tentu akan menimbulkan masalah yang baru yaitu pengangguran, apalagi sekarang jika ingin melamar pekerjaan baru dipersulit dengan syarat-syarat seperti umur, pengalaman, strata pendidikan, dll. ketika masyarakat sulit mendapat pekerjaan tetapi harus mencukupi kebutuhannya maka yang dikhawatirkan adalah munculnya kriminalitas seperti mencuri, begal, transaksi narkoba, dll. dan ketika mereka tertangkap oleh Polisi mereka berusaha menyuap Polisi yang artinya kita mendapat masalah baru lagi yaitu hancurnya Moral Sang Penegak Hukum. ketika Polisi mudah untuk disuap maka saat itu negara bisa dihancurkan dengan mudah kapan saja.

  Mungkin menurut sebagian orang, tulisan ini sedikit berlebihan tetapi Kerugian di atas hanya bisa terjadi apabila semua perusahaan melakukan hal yang sama, tidak adanya evaluasi dalam sistem penerimaan pekerja, dan lemahnya integritas dari aparat penegak hukum. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun