1. Hukum : memahami dasar legalitas pemerintahan.
2. Politik : proses pengambilan kebijakan.
3. Sosiologi : memahami masyarakat.
4. Ekonomi : pengelolaan sumber daya dan kesejahteraan rakyat.
Ilmu pemerintahan terus berkembang, menyesuaikan dengan dinamika global dan kebutuhan masyarakat. Penerapannya sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang adil, efisien, dan responsif terhadap tuntutan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!