Mohon tunggu...
Adita Bella Lastania
Adita Bella Lastania Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

International relation

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengaruh Kebijakan OPEC Dalam Menentukan Harga Minyak Terhadap Negara-Negara Importir Minyal di Eropa

17 Oktober 2010   12:25 Diperbarui: 4 April 2017   17:41 9151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan 43 tahun yang lalu oleh lima negara yaitu; Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960. Lalu anggota OPEC bertambah 8 negara, Angola, Algeria, Ekuador, Indonesia, Libia, Uni Emirat Arab, Libia dan Nigeria. Namun Indonesia keluar dari OPEC pada tahun 2008 lalu. Negara-negara anggota OPEC memproduksi sekitar 40% dari output minyak dunia dan juga 15% gas alam[1].

Dalam menentukan harga minyak mentah di pasar internasional OPEC memiliki model kartel untuk menentukan harga minyak di pasar dunia. Dalam model kartel biasanya pengawasan yang dilakukan berupa, menetapkan peraturan dan hukuman bagi anggotanya. Pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan harga, output, diversifikasi produk, investasi dan pengumpulan keuntungan.

Tujuan didirikan OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan perminyak bagi setiap negara-negara anggota dan menjamin stabilisasi pasar minyak untuk mengamankan pasokan, efisiensi, ekonomi dan keteraturan suplai kepada konsumen minyak bumi, penghasilan yang tetap bagi produsen dan pengembalian modal yag adil bagi investor di industri minyak

1.1Penentuan Harga Minyak Oleh OPEC

Sebelum negara-negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC melepas minyak untuk diperdagangkan di pasar internasional, OPEC akan melakukan rapat dewan direksi bersama dengan negara-negara anggotanya. Harga minyak mentah ditentukan oleh banyaknya jumlah permintaan, namun OPEC telah menentukan jumlah pembatasan kuota minyak yang akan diperdagangkan tiap harinya. OPEC untuk periode 2007-2008 OPEC telah memotong jumlah kuota pengiriman minyaknya sebesar USD 1,4 juta per barel dan yang terbaru pada akhir tahun 2008-2009 OPEC telah memangkas kuota minyaknya hingga USD 2,2 Juta barel per harinya[2]. Hal ini dikarenakan OPEC ingin memepertahankan harga minyaknya di pasar dunia dan juga untuk melindungi kepentingan kartelnya.

1.2Impor Minyak di Negara-Negara Eropa

Sejauh ini minyak merupakan komoditi utama pendapatan negara-negara anggota OPEC. Dalam sektor perekonomian dunia negara-negara anggota merupakan negara eksportir minyak yang terbesar untuk beberapa negara termasuk negara-negara di Eropa. Eropa adalah target pasar bagi negara-negara pengekspor minyak selain Amerika Serikat dan Cina. Mengapa demikian ? hal ini dikarenakan sebagian besar negara Eropa terutama negara di Eropa Barat adalah negara-negara maju yang memiliki sektor industri yang pesat. Negara-negara di Eropa mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Walaupun kuota yang dipasok oleh negara-negara pengekspor minyak tidak lah sebesar pasokan ke Amerika Serikat dan Cina namun pasar Eropa adalah target yang menguntungkan bagi negara eksportir minyak. Sejak terjadinya krisis minyak ditahun 1973, dimana negara-negara yang tergabung dalam OPEC menetapkan embargo minyak kepada negara Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara Eropa Barat yang membantu serangan Israel ke Mesir dan Syiria. Pada krisis minyak ditahun 1973, membuat negara yang di embargo khususnya Amerika Serikat mengalami kerugian yang amat besar terutama dalam hal pendistribusian minyak. Hal ini menimbulkan sentimen negara-negara yang diembargo terhadap OPEC. Akibatnya pada tahun 1980 harga minyak mentah di pasar dunia mengalami penurunan. Pada masa perang teluk yang melibatkan Amerika Serikat, Irak dan Kuwait, harga minyak di dunia pun terus mengalami penurunan pada kisaran USD 15 per barel.

Namun seiring dengan perkembangan dunia, dimana negara-negara di dunia berusaha untuk memajukan sektor industrinya sehingga permintaan akan pasokan minya di dunia makin hari- makin bertambah. Permintaan pasar dunia ini yang membuat harga minyak berangsur-angsur membaik dan terus melejit naik. Pada awal tahun 2004 harga minyak dunia sempat turun pada kisaran USD 35,9 per barel.

Negara Eropa merupakan negara importir minyak, contohnya saja negara Inggris yang mengimpor minyak mentah dari Venezuela. Venezuela bukan hanya mengekspor ke Inggris namun ke sebagian besar negara Uni Eropa tersebut. Selain Venezuela, Arab Saudi pun mengekspor minyanya ke Eropa terutama Eropa Barat. Jika melihat adanya jumlah kuota yang dikirim ke negara-negara Eropa dengan jumlah sekitar 1.3 mb di tahun 2006 dan jumlah permintaan akan minyak mentah diperkirakan akan naik ditahun 2015 sebesar 2 mb. Justru pernyataan yang mengatakan jumlah permintaan minyak di Eropa akan turun justru salah jika kita melihat kembali data yang di paparkan oleh OPEC[3].

Naiknya harga minyak tidak menyulut pasar di Eropa untuk mengurangi jumlah kuota impor minyaknya. Kenaikan harga minyak yang diperkirakan akan mencapai USD 130 per barel tidak melemahkan permintaan minyak di pasar Eropa. Hal ini disebabkan karena banyaknya permintaan dalam negeri sebagaimana telah diketahui negara di Eropa merupakan negara maju yang memiliki sektor industri yang berkembang dengan pesat.

Sektor industri di negara-negara Eropa membutuhkan minyak untuk menjalankan kegiatan produksinya. Sehingga tidak adanya pengurangan jumlah kuota impor minyak yang dilakukan oleh negara-negara importirnya di Eropa. Contohnya adalah negara Inggris. Inggris menyatakan bahwa harga kenaikan minyak dunia membuat kekhawatiran tersendiri namun Inggris tidak berniat mengurangi kuota impor minyaknya dari negara-negara yang tergabung di OPEC. Itu dikarenakan Inggris telah melakukan kontrak dengan OPEC untuk meningkatkan kuota pasokan minyak ke negaranya.

Negara-negara di Eropa merupakan negara pengimpor minyak bukanlah negara penghasil minyak, sehingga bagaimanapun negara-negara di Eropa akan terus membutuhkan pasokan minyak dari negara-negara importir minya (OPEC)

[1] http://www.tgfnusantara.com/articles.php?ID=84, diakses pada tanggal 10 April 2010

[2] http://bisnis.vivanews.com/news/read/16408-opec_pangkas_produksi__minyak_malah_turun_1_2, diakses pada tanggal 10 April 2010

[3] OPEC Secretariat, World Oil Outlook 2008, hal. 170

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun