Nama : Adisya RahmadianiÂ
Kelas : K421MNR
NIM : 11211722
Dosen Pengempu : Â Mega Puspita Sari
Mata Kuliah : Perencanaan Tenaga Kerja SDM
BAB 9
Sektor Informal
Sektor Informal dikenal juga sebagai ekonomi informal, mengacu pada kegiatan ekonomi  yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh pemerintah dan lembaga resmi lainnya. Sektor Infomal seringkali tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, tidak membayar pajak, dan tidak mendapatkan perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan pensiun.
Ciri -- Ciri  Tenaga Kerja Sektor Informal :
- Tidak  tercatat secara resmi
- Tanpa kontrak kerja
- Pendapatan tidak tetap
- Kurangnya perlindungan sosial
- Bekerja secara mandiri atau  dalam kelompok kecil
Sektor Informa
- Ketiadaan kontrak  kerja  Formal : Pekerja sektor informal umumnya  tidak memiliki  kontrak  kerja tertulis yang  mengikat mereka dengan pemberi kerja. Pekerja ini bisa  bekerja secara mandiri atau  berdasarkan kesepakatan  lisan dengan pemberi  kerja.
- Tidak ada perlindungan hukum dan sosial  : Pekerja informal tidak mendapatkan perlindungan yang diberikan  oleh negara dalam bentuk jaminan kesehatan, asuransi, cuti, atau jaminan pensiun, yang biasanya diberikan kepada pekerja disektor formal.
- Pendapatan  yang  tidak menentu : Pekerjaan sektor informal seringkali tidak memiliki pendapatan tetap. Mereka bergantung pada faktor eksternal seperti  kondisi cuaca, permintaan pasar, atau  musiman dalam  pekerjaan mereka. Hal ini menyebabkan pendapatan mereka tidak stabil dan tidak terprediksi.
- Perkerjaan tidak terorganisir, Tidak ada serikat pekerja atau organisasi  formal yang memiliki mereka . Pekerja sektor  informa sering kali  bekerja secara mandiri, tanpa peraturan atau pengawasan  ketat.
Contoh Tenaga Kerja Sektor  Informal
- Pedagang  kaki  lima
- Buruh  harian lepas
- Pengemudi ojek online
- Pekerja  Rumah  Tangga
Faktor yang mendorong terjadinya tenaga  kerja  sektor informal
- Kebijakan Pemerintah yang Belum Memadai
- Tingkat Pengangguran Tinggi
- Kurangnya Keterampilan dan Pendidikan