Mohon tunggu...
Ucox UI
Ucox UI Mohon Tunggu... profesional -

Berterang-Teranglah Dalam Gelap

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah Jokowi curi Start Kampanye?

2 Juni 2014   04:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pidato Jokowi pada saat pengundian nomor urut di KPU menuai protes kubu Prabowo. Jokowi dianggap mencuri start kampanye yang seharusnya dijadwalkan dimulai tanggal 4 Juni 2014.

 Dalam kampanye Presiden dan Wakil Presiden, aturan yang digunakan adalah UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 1 angka (22) UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.

 Pasal 37 ayat (1) UU No 42 tahun 2008 Materi Kampanye meliputi visi, misi, dan program Pasangan Calon.

 Cuplikan Pidato Jokowi di KPU “Nomor 2 adalah simbol keseimbangan. Ada capres ada cawapres. Ada mata kanan-mata kiri. Ada telinga kanan-telinga kiri. Semua harmoni dalam sebuah keseimbangan. Dan untuk menuju kepada Indonesia yang harmoni dan penuh keseimbangan, pilihlah nomor 2”.

 Dari definisi kampanye tersebut diatas, ada dua syarat yang harus terpenuhi. Pertama harus ada unsur meyakinkan pemilih dan kedua unsur adanya visi, misi dan proram pasangan calon. Frase “dengan” bermakna bahwa dua unsur tersebut adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

 Lalu apakah ajakan memilih nomor 2 memenuhi unsur kampanye sebagaimana UU Pilpres ? memang terdapat unsur mencoba meyakinkan pemilih dengan mengasosikan hal-hal yang berpasangan dengan nomor urut calon (nomor dua). Bukankah tiap calon harus dituntut punya kemampuan meyakinkan pemilih ?

 Unsur kedua yakni apakah upaya meyakinkan itu disertai dengan visi, misi, dan program pasangan calon ? Sebagaimana visi misi dan program Jokowi – JK ke KPU yang berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, tampak tidak ada sama sekali unsur visi, misi dan program di pidato Jokowi di KPU.

 Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Jokowi tidak dapat disebut melakukan curi start kampanye. Malah, sebagai Capres wajar saja Jokowi mencoba meyakinkan pemilih, semua orang juga tidak ada yang mau dirinya diragukan, asal sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun