Mohon tunggu...
Adi Supriadi
Adi Supriadi Mohon Tunggu... Lainnya - Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Activist, Journalist, Professional Life Coach, Personal and Business Coach, Author, Counselor, Dai Motivator, Hypnotherapist, Neo NLP Trainer, Human Capital Consultant & Practitioner, Lecturer and Researcher of Islamic Economics

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wajah Sebuah Negeri, dari Presiden Gadungan Hingga Rakyat yang Kampungan

26 Desember 2015   16:02 Diperbarui: 30 Desember 2015   11:43 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi Saja Demo Untuk Jokowi dari Mahasiswa ( www.arrahmah.com)"][/caption]

Oleh : ADI SUPRIADI / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan

Twitter : @assyarkhan

Jumadi (44) warga desa Sontoloyo yang mengaku-ngaku sebagai Presiden terpilih berstatus sebelumnya sebagai Pengusaha Mebel di Negeri BBM (Benar-Benar Mabok).

Penipuan sang presiden ini berawal dari kecurigaan warga bernama Anonim (44) warga Perum Griya Mabok Duluan, Seorang wong cilik di kawasan depan kantor Samsat lama di kelurahan Saraf kabupaten ngulur-ngulur, yang mana Presiden gadungan ini mau meminjam uang rakyatnya melalui BBM bersubsidi dengan mengambil beberapa ratusan perakk setiap warga yang jika dihitung hingga 16 Trilyun dianggap melukai banyak pihak.

Berawal dari kecurigaan ini lah, Anonim meminta bantuan kepada saudara-saudaranya mencari referensi apakah semua Presiden di Negara lain seperti yang terjadi di Republik ini.

Tidak hanya itu menurut Anonim,ia kenal sekali dengan Jumadi Sang Presiden Gadungan sering mampr ketika blusukan sebelum kampanye dan terpilih menjadi Presiden, sekitar bulan November 2013 lalu, Jumadi Pengusaha Mebel yang mengaku sebagai Presiden Terpilih Republik BBM ini memberikan kaos bertuliskan "Ayo Ngerjain" kepada Anonim.

Setelah Desember 2015 mendekati Natal , lanjut Anonim, Jumadi sang Presiden gadungan mendatanginya lagi, Anonim yang sedang berjualan dan Jumadi mau meminta uang agar Anonim mau mensubsidi kepemimpinannya dengan alasan untuk pembangunang di Negeri tersebut. Anonim bingung, Padahal ngutang sudah sampai 4000 Trilyun, Kenapa dirinya sebagai wong Cilik harus dikenai potongan lagi untuk membantu Pemerintah. Ini Aneh.

Seorang Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusrl Ihza Mahendra ketika dimintai pendapatnya mengenai ini berpendapat apa yang dilakukan Pemerintah melalui Presiden Gadungannya bernnama Jumadi ini adalah tindakan melanggar hukum,
Tidak pada tempatnya pemerintah memungut sesuatu dari rakyat konsumen BBM. Dari zaman ke zaman pemerintah selalu memberikan subsidi BBM kepada rakyat, bukan sebaliknya membebankan rakyat dengan pungutan untuk mengisi pundi-pundi pemerintah," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2015). Sebagaimana dikutip dari Kompas.

Kemudian, Tak lama setelah kasus demi kasus dilakukan Jumadi sang Presiden Gadungan dari Republik Benar-Benar Mabok (BBM) ini akhirnya diputuskan Parlemen agar orang tersebut diperiksa dan jika tidak bisa dipertahankan akan dimakzulkan.
“Baju kaos "Ayo Ngerjain Rakyat" loreng yang selalu digunakan dalam pidato Presiden Gadungan ini merupakan pemberian dari tim suksesnya melaui Koalisi Indahnya Hutang (KIH). Tapi anehnya Presiden Gadungan ini setiap berpidato selalu manis dan antara yang dikatakan dengan apa yang telah dilakukannya sangat berbeda.

Itulah Fenomena di Sebuah Negeri, dimana memiliki Presiden Gadungan hingga rakyatnya yang selalu kampungan. Nggak Mikir maksudnya.

Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2015/12/26/08571351/Yusril.Pemerintah.Harusnya.Beri.Subsidi.BBM.Bukan.Memungut.dari.Rakyat

Bandung, 26 Desember 2015

ADI SUPRIADI / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan
Twitter : @assyarkhan

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun