Mohon tunggu...
Adi Supriadi
Adi Supriadi Mohon Tunggu... Lainnya - Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Activist, Journalist, Professional Life Coach, Personal and Business Coach, Author, Counselor, Dai Motivator, Hypnotherapist, Neo NLP Trainer, Human Capital Consultant & Practitioner, Lecturer and Researcher of Islamic Economics

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ah Ocehan Ridwan Saidi Didengerin, Ga Penting Kalee

17 Juli 2012   05:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:53 3593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_194607" align="aligncenter" width="597" caption="Ridwan Saidi (http://edorusyanto.files.wordpress.com/2010/12/ridwan-saidi.jpg)"][/caption]

Follow Me : @assyarkhan

Setelah Pencoblosan 11 Juli 2012, Saya sudah memperkirakan jika Pendukung Jokowi akan mengajukan Undang-Unsdang Nomor 29 Tahun 2007 untuk diuji materinya, karena memang perkiraan banyak pengamat jika Foke-Nara masuk ke putaran kedua siapapun lawannya akan kalah termasuk Jokowi-Ahok, ini sudah pasti sangat dipertimbangkan para pendukung Jokowi-Ahok.

Sebagaimana diketahui Pasal 11 ayat (2) UU tersebut mengatur mengenai pilkada dua putaran bila tidak ada kandidat yang memperoleh 50 persen lebih dari jumlah suara. Sementara pasal UU No.29/2007 dinilai bertentangan dengan UU No.12/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal Pasal 107 ayat (1) menyatakan kandidat dengan suara 50 persen lebih, sah sebagai kandidat terpilih. Sementara ayat (2) menyebut bila ketentuan ayat (1) tidak tercapai maka kandidat yang mencapai 30 persen atau kandidat yang mendapatkan suara terbesar dinyatakan sebagai kandidat terpilih.

Langkah ini dilakukan pendukung Jokowi-Ahok untuk “mencekal” langkah Foke-Nara agar tidak terjadi pertarungan lagi di Putaran kedua, atau dengan bahasa lainnya Jokowi-Ahok ingin ditetapkan secara langsung sebagai gubernur DKI Jakarta dengan hasil Pilkada DKI pada putaran pertama.

Walaupun Jokowi-Ahok membantah tidak mengajukan Judicial Review UU itu, tetapi yang namanya Politik dibuatlah seakan-akan bukan Jokowi-Ahok yang mengajukannya, padahal sejatinya memang Jokowi-Ahok yang memberikan Support kepada pendukung yang ingin mengajukan Judicial Review UU No29/2007 tersebut.

Ada yang lucu disini, sepertinya memang boleh disebut Ridwan Saidi sangat “Anti Foke”, entah apa penyebabnya. Tapi perlu ditelusuri memang, mengapa Ridwan Saidi sangat dendam kepada Foke dan sangat benci kepada Foke, Apakah ada janji Foke kepadanya secara Pribadi yang tidak dipenuhi Foke? Kebencian itu terlihat sejak kampanye pada PILKADA putaran pertama dan Statemen-statemennya di Indonesian Lawyers Club (ILC).

Dendam Ridwan Saidi untuk membuat Foke keok sepertinya belum selesai, Alex Noerdin yang didukungnya sudah keok kini, entah apa yang diberikan Alex Noerdin kepadanya dengan semangatnya Ridwan Saidi mendukung Alex Nono.

Dari sejak awal Saya katakan, apapun kata Ridwan Saidi tak perlu di dengar, dengan pernyataan terakhirnya tentang UU 29/2007 "Sebaiknya permohonan itu ditangguhkan dulu. Perrmohonannya kan sudah masuk ke MK. Saya kira bisa dikabulkan dan sangat mungkin. Ada peluang akan diterima MK," kata Ridwan Saidi, kepada KOMPAS.com, Jakarta, Senin (16/7/2012). Menurut Saya tak lebih dari sekedar supaya  dirinya tetap eksis sebagai Budayawan Betawi siapapun Gubernur DKI Jakarta, yang penting buat Ridwan Saidi bukan Foke pokoknya. Karena sudah terlanjur sakit hati, Setelah Alex Noerdin keok kini mencari simpati Jokowi-Ahok. (Padahal Ahok menyatakan tidak akan meminta dukungan siapapun termasuk Ridwan Saidi tentunya)

Saya melihat Putaran kedua harus tetap dilaksanakan, agar Jokowi-Ahok terlihat menang dengan Perkasa, ketimbang membunuh lawan politiknya dengan cara  mengajukan Judicial Review UU 29/2007 tersebut, Sangat terlihat tidak gentleman atau bisa disebut menelikung dari belakang jika cara ini tetap digunakan. Seharusnya KPU DKI Jakarta tetap menyelenggarakan Pilkada putaran kedua agar dinamika politik terlihat dinamis dan menjadi pendidikan Politik untuk Masyarakat Indonesia.

Perbedaan suara Jokowi-Ahok dan Foke-Nara masih bisa dipertandingkan, Misalnya dari hasil hitung cepat Litbang KOMPAS, Jokowi-Ahok unggul dengan 42,59 persen suara disusul Foke-Nara dengan 34,32 persen. Kemungkinan sama-sama memenangkan PILKADA Putaran keduanya ada pada kandidat ini, baik Jokowi maupun Foke tergantung perkembangan terakhir Politik di Jakarta. Massa pemilih Hendardji, Hidayat, Alex, dan Faisal mengalihkan suaranya kemana akan menentukan hasil Pilkada. Suasana Pragmatis tidak dapat dihindarkan, bahkan buat Saya jika Ahok menyatakan tidak ada koalisi diputaran kedua terlalu Sombong karena jika semua kandidat mengalihkan dukunganya ke FOKE-NARA karena kesombongan Ahok ada kemungkinan Jokowi-Ahok keok. Menurut Saya Jokowi-Ahok tetap harus menggandeng beberapa kandidat yang ikut Pilkada pada putaran pertama kemarin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun