[caption id="attachment_171959" align="aligncenter" width="565" caption="Demonstrans Harus Duduki DPR RI (tribunnews.com)"][/caption]
Dari proses sidang Paripurna penetapan UU no 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 itu menurut Saya partai yang perlu di Apresiasi adalah Partai GERINDRA dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mengapa? Karena kedua Partai ini sangat tahu sekali bahwa suara mereka tidak mungkin bisa menyaingi Partai-Partai yang mendukung Uluan Pemerintah untuk menaikan BBM yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKB (Kecuali Gus Choi dan Lily Wahid), serta PAN. Partai GERINDRA dan PKS memilih tidak Walk Out walaupun harus “kalah” dalam voting tersebut.
Sikap yang tidak gentleman menurut Saya yang ditunjukan oleh Partai HANURA & PDI-P Perjuangan dengan meninggalkan ruang sidang dimana paling tidak seharusnya suara kedua partai ini dapat memberikan gambaran bahwa hampir setengah Anggota DPR RI tidak setuju dengan kenaikan BBM, oleh karena Partai HANURA dan PDI-P Walk Out terlihat dan berkembang opini bahwa sebagian besar DPR RI Mendukung usulan Pemerintah karena perbandingan suara Voting sangat jauh yaitu 82 orang yang menolak sedangkan 356 orang menyatakan setuju dinaikan walaupun tidak harus bulan April 2012 ini.
PArtai HANURA & PDI-P Perjuangan seperti tidak siap kalah dalam hal ini, tidak siap menerima kenyataan bahwa memang kondisi DPR RI sudah diisi oleh Tirani Mayoritas Pengendali kekuasaan Republik ini yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat.
[caption id="attachment_171961" align="alignright" width="300" caption="PKS Istiqomah Menolak Kenaikan Harga BBM (inilah.com)"]
Untuk selanjutnya PKS & GERINDRA harus memperjuangkan Peninjauan Ulang UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi karena ada kejanggalan logika dari Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 A yang menurut Effendi Ghazali sesungguhnya Pasal 7 Ayat 6 A telah membatalkan substansi Pasl 7 ayat A yang jelas-jelas tidak menaikan harga BBM.
Effendi Ghazali menganalogikan begini :
Pasal 7 ayat 6 : PNS Dilarang memiliki lebih dari 1 Orang
Pasal 7 ayat 6 A : Jika Pendapatan PNS meningkat dari 15 % maka PNS dibolehkan memiliki Istri lebih dari 1 orang
Artinya, Pasal 7 Ayat 6 A sesungguhnya telah membatalkan Pasal 7 Ayat 6 UU No 22 Tahun 2012 tentang APBN tersebut.
Pasal 7 Ayat 6 A itu berbunyi “ Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," padahal pada Pasal 7 Ayat 6 jelas-jelas berbunyi tidak ada kenaikan untuk BBM yang bersubsidi. Kelompok Partai Penguasa dalam hal ini Partai Golkar dan Partai Demokrat mencoba menggoblok-goblokan Rakyat dengan membuat Pasal yang ga jelas antara satu dengan yang lainnya. Rakyat Indonesia yang sudahlah kebanyakan miskin ditambah lagi dengan pembodohan massal oleh Anggota DPR RI Laknatullah Alaih tersebut.
[caption id="attachment_171962" align="aligncenter" width="300" caption="Puan Maharani (PDI-P) & Hanura walk Out dari Paripurna (tribunnews.com)"]
Partai Penguasa yang menyatakan setuju adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKB dan PPP dengan suara 356. Sementara itu, hanya 82 anggota yang menyetujui opsi pertama yang berbunyi bahwa Pasal 7 ayat 6 tidak berubah sehingga tak ada kenaikan harga BBM, terdiri dari PKS dan GERINDRA. Dalam hal ini sangat disayangkan sekali ketika HANURA & PDI-P tidak gentleman menerima kondisi harus kalah dengan muka tegak.
Mei 2012 sebentar lagi, Demontrasi harus diteruskan. Revolusi harus terus keras di suarakan sehingga 27 Mei 2012 satu generasi dari pemerintahan harus “dipotong” dengan Revolusi karena Reformasi belum dapat berdampak apa-apa untuk kesejahteraan rakyat.
[caption id="attachment_171963" align="aligncenter" width="600" caption="Saatnya Menggalang Koalisi Baru (Gerindra, PKS, PPP)"]
Bandung, 31 Maret 2012
Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)
Seorang Writer,Trainer,Public Speaker dan Entertainer. Punya Kakek Seorang Penulis, Ibu Seorang Penulis dan Istri Seorang Penulis. Pernah Menjadi Jurnalis Sekolah, Kampus, dan Radio. Tulisan baru terbit di KayongPost, Pontianakpost, Banjarmasinpost, Tanjungpurapost, Sriwijayapost, Balipost, Acehpost, Kompas, Republika, Sabili dll. Cita-cita ingin menjadi Jurnalis AlJazeera atau CNN dan bisa menulis jurnal di TIME dan Wartawan Washingtonpost. Anda dapat menghubungi via 085860616183 / YM: assyarkhan, adikalbar / FB: adikalbar@gmail.com / Twitter : @assyarkhan / GoogleTalk : adikalbar / Skype: adi.rabbani / PIN BB : 322235A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H