[caption id="attachment_119214" align="alignleft" width="400" caption="Jangan Pernah Anda Mendengarkan Ruhut!"][/caption]
Setahun yang lalu sempat pernah ada Gerakan Memotong Telinga Ruhut Sitompul, Gerakan ini digencarkan para Faceboker yang mengecam perilaku dan tingkah laku Ruhut, ratusan ribu bergabung dengan satu misi memotong telinga Ruhut, sebenarnya jikapun tidak dipotong menurut saya Ruhut Sitompul sudah tidak memiliki “telinga” lagi, dengan banyaknya kecaman dan dia tetap tidak mendengarnya sebagai bukti itu semua.
Dari awal saya melihat Ruhut Sitompul di sinetron belasan tahun lalu, jujur saya katakan saya tidak simpatik padanya, dan anehnya sikap arogansinya justru menjadikan dia politisi partai-partai besar di Indonesia, dan dengan gampangnya jadi kutu loncat di partai politik Indonesia.
Masalah demi masalah dibuat oleh Politisi ini, setiap “kicauan”nya berbuntut masalah, hingga ditimpuk dengan buku , berkelahi diseminar hingga minta dipotong telinganya jadi headline di media-media Nasional, saya justru mengatakan dari dulu : JANGAN DENGARKAN RUHUT!
Lihatlah kini,Anna Rudhiantiana Legawati , dalam usianya yang 50 tahun seorang perempuan, renta tak berdaya yang masih menjadi istrinya Ruhut, ditinggal sendirian setiap hari , tanpa diperhatikan dan kasih sayang, anaknyapun tidak dipedulikan tanpa nafkah, bagaimana bisa mengurus bangsa besar ini dengan benar jika mengurus keluarga saja tidak becus. Bagaimana bisa menjadi tokoh Nasional jika menjadi ayah saja masih kacau balau.
Tidak mungkin bisa menjadi ketua apapun dengan benar jika seseorang gagal menjadi seorang ayah, hampir 4 tahun sang anak tidak mendapatkan belaian dari seorang ayah padahal rumah saling berdekatan. Penulis mendukung Anna istri Ruhut untuk melaporkan ini ke Kepolisian, karena Ruhut telah menikah lagi dengan wanita lain dengan dokumen palsu, wanita yang lama menjadi selingkuhannya.
Berdasarkan berita Kompas Ruhut dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 279 KUHP tentang menghilangkan status perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan. Ruhut menikahi Anna setelah menikah di Gereja di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Maret 1990. Pada saat itu Anna seorang Muslimah dan Ruhut beragama Nasrani. Oleh karena berbeda keyakinan, mereka menikah kembali di Sidney, Australia, pada tanggal 27 Juni 1998.
Bukti-bukti yang ditunjukan Anna sudah tidak diragukan lagi, seperti sertifikat pernikahan di Australia, dan foto pernikahan dengan adat batak di Medan pada bulan Juni 2001. Nama Anna berubah nama menjadi Anna Boru Tobing.
Kemudian Ruhut memiliki seorang Selingkuhan pada bulan Mei 2007, Selingkuhan ruhut bernama Diana mengaku memang menjadi selingkuhannya Ruhut Situmpul dan itupun diakui oleh Ruhut Situmpul di kemudian hari.
Masihkan kita mempercayai Ruhut? Atau masihkan kita mau mendengar “nyanyian” Sitompul? Poltak si Raja Minyak? Hanya yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan yang tidak memiliki rasa cinta yang masih percaya dan mau mendengarnya. Termasuk media yang masih mewawancarainya.
Ruhut pergi meninggalkan Istrinya, Pergi dengan Selingkuhannya dan sejak awal januari 2008 Ruhut tidak pernah mendatangi Anna istrinya lagi, saya pikir seharusnya perilaku Ruhut Sitompul ini menyakiti banyak wanita di Dunia. Ruhut telah mengorbankan banyak perasaan kaum hawa di sabang sampai maarauke.