Mohon tunggu...
Adi Sulistyo
Adi Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rakyat Bersuara

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Sanata Dharma

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dan Kawasan Tertinggal yang Mengancam Pendidikan

30 April 2021   13:56 Diperbarui: 30 April 2021   14:27 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan masih menjadi masalah utama negara berkembang seperti Indonesia,  kemiskinan di Indonesia banyak terjadi di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) banyak masyarakat yang masih menderita kemiskinan. 

Kemiskinan di daerah 3T terjadi karena beberapa faktor diantaranya kurangnya perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat, tingkat pendidikan rendah, dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang layak. 

Dalam hal ini pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus saling bekerja sama dalam menangani kemiskinan, tidak hanya memberi bantuan berbentuk uang atau bahan pangan saja, tetapi harus membuat strategi bagaimana menghilangkan kemiskinan di daerah 3T minimal mengurangi. 

Misalnya dengan melakukan pemberdayaan masyarakat di daerah 3T seperti sosialisasi pemanfaatan alam secara bertanggung jawab untuk dijadikan industri rumahan yang berkelanjutan sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. 

Selain itu strategi yang tepat digunakan adalah pembangunan akses jalan yang merata, dalam hal ini berkat pembangunan yang merata akan menciptakan minat pengusaha untuk membangun industri di daerah daerah tersebut, sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru. 

Selain itu pembangunan yang merata ini akan menyebabkan daerah daerah 3T yang belum teraliri listrik dan terjangkau internet mungkin akan segera mendapatkanya karena akses jalan sudah mudah, karena dari sumber data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 31,8% daerah di Indonesia belum ada internet, dan 7,1% daerah tidak ada listrik, hal itu juga menjadi salah satu faktor masih adanya kemiskinan di daerah 3T.

Tidak hanya di daerah 3T saja yang masih mengalami masalah kemiskinan, di pusat pusat perkotaan seperti Jakarta, angka kemiskinan juga masih tinggi biasanya  terjadi di daerah permukiman padat penduduk, masalah kemiskinan di perkotaan ini malah terlihat sangat jelas, nampak terjadi ketimpangan daerah perkotaan yang dibangun dan daerah padat penduduk. Padahal tempat tinggal mereka terhitung dekat dengan kawasan pemerintah daerah maupun pusat, tetapi masalah kemiskinan di daerah perkotaan dari tahun ke tahun masih saja terjadi.

Dalam SDGS (Sustainable Development Goal's) pada TPB 1 Tanpa Kemiskinan; Mengakhiri kemiskinan Dalam Segala Bentuk Manapun) kemiskinan menjadi sasaran utama masalah yang harus segera ditangani, karena masalah penghapusan kemiskinan ini yang akan menjadi tolak ukur tercapainya SDGs dan menjamin keberlanjutan tercapainya SDGs

Kemiskinan yang terus terjadi dan masih jauh dari kata hilang ini jika tidak segera dihilangkan akan berakibat pada TPB lainya diantaranya TPB 4. 

Pendidikan Berkualitas; Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua. Meskipun di Indonesia sudah memberlakukan wajib belajar 9 tahun, yang artinya masyarakat bisa mendapatkan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah pertama secara gratis.

Meskipun gratis tentu saja masih membutuhkan kebutuhan untuk menunjang pendidikan seperti seragam, alat tulis, dan transportasi menuju sekolah, yang harus tetap membayar. 

Belum lagi indonesia diserang pandemi virus corona yang menyebabkan siswa tidak dapat kesekolah dan melakukan pembelajaran dari rumah, pembelajaran dari rumah ini membutuhkan handphone dan kuota, tentunya hal ini akan menyulitkan bagi keluarga yang berekonomi menengah ke bawah, mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan hidup, pemerintah sudah memberikan bantuan kuota gratis, meskipun demikian tidak semua siswa dapat membeli handphone untuk mengaksesnya.

Belum lagi ditambah dalam stu keluarga memiliki lebih dari satu anak yang menjalani pendidikan, mereka harus bergantian dalam menggunakan handphone. Selain itu muncul masalah baru bagi masyarakat di daerah 3T, di daerah mereka belum semua teraliri listrik dan terjangkau internet, mereka kadang harus berjalan cukup jauh untuk mendapatkan sinyal di handphonenya.

Masalah kemiskinan ini menjadi semakin erat kaitanya dengan pendidikan dengan masih adanya siswa putus sekolah, alasan utama masih adanya siswa putus sekolah adalah biaya, mulai dari mereka harus bekerja membantu orang tua dan juga mengalah agar adik adik mereka tetap bisa sekolah. 

Dihimpun dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 10 daerah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan putus sekoahh tertinggi di antaranya Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Gorontalo, NTB, NTT, Sulawesi tenggara dan Sulawesi Tengah. 10 daerah tersebut juga termasuk daerah 3T.

Masalah kemiskinan  ini harus segera ditangani teutama di daerah 3T, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerja sama dalam menghilangkan kemiskinan ini, selain untuk mencapai TPB SDGs, juga untuk menghindari dampak bagi sektor lain seperti bidang pendidikan, karena pendidikan menjadi modal utama bagi negara maju. 

Pada tanggal 2 Mei yang akan datang merupakan hari pendidikan nasional, dengan tulisan ini kami harap menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintah Indonesia dalam menangani  kemiskinan dan pemerataan pendidikan di Indonesia, agar apa yang menjadi tujuan SDGs pada tahun 2030 tercapai dan Indonesia menjadi negara maju dengan angka kemiskinan dan putus sekolah yang rendah bahkan tidak ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun