Mohon tunggu...
Adista Pattisahusiwa
Adista Pattisahusiwa Mohon Tunggu... Jurnalis - Time Is Running Out

I'm Journalist

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Soal Dana Otsus Papua, Ketua BK DPD: Jakarta Pegang Kepala, Kita di Ekornya Saja

11 September 2019   03:26 Diperbarui: 11 September 2019   03:40 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Satya, terlepas kepalanya masih dipegang oleh pemerintah pusat, buntutnya dilepas seperti apa yang dikatakan Mervin Komber, tapi anggaran dana Otsus yang dikucurkan negara selama ini sekitar Rp 105 triliun.

Dana itu juga merupakan keinginan pemerintah pusat untuk membuat Papua menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia, merasakan kebijakan yang akhirnya bisa menambah kemakmuran masyarakat dengan uang yang diberikan pemerintah.

"Tinggal bagaimana masyarakat Papua menyambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi. Sehingga pengelolaan keuangan bisa diturunkan hingga di tingkat Bupati," pungkas Satya Widya Yudha.

Untuk itu, warga Papua diminta menunjukkan keseriusannya untuk mengelola dana Otsus itu secara transaparan, supaya provinsi Papua dan Papua Barat itu diharapkan kedepannya lebih sejahtera.

Artikel ini Telah Tayang di Media:

Soal Dana Otsus Papua, Mervin Komber: Jakarta Pegang Kepala, Kita di Ekornya Saja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun