Mohon tunggu...
Adis Setiawan
Adis Setiawan Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa | Penulis Lepas

Ikatlah Ilmu Dengan Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

We Are The Yellow Campus

9 April 2019   12:18 Diperbarui: 20 April 2019   14:27 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini mata kuliah Manajemen Kelas tapi karena latar belakang dosen kita adalah kesenian dan hukum maka kita terbawa arus pelajaran yang agak berbau kesenian dan per Hukum-an, Mau tahu apa saja yang kami diskusikan kok bisa ya mata kuliah Manajemen kelas sampai masuk pengantar mata kuliah kesenian dan Hukum.

Yang akan saya bahas pertama adalah kesenian yang lebih mengkerucut kepada musik, Dosen kami mengatakan bahwa salah satu cara agar tempat pendidikan kita bisa lebih dikenal salah satunya ya lewat musik, Misalnya kampus ini punya Band dan bisa konser dimana mana membawa nama kampus atau kalau zaman sekarang mungkin di Upload Youtube atau media lain kalau bisa agar lebih bagus lagunya jangan cover tapi menciptakan lagu sendiri.

Ada lagi bahwa musik itu membantu otak agar lebih cerdas itu berdasarkan penelitian pernah lihat atau dengar ibu hamil biasanya mendegarkan lagu klasik atau di perutnya di putarkan lagu lagu klasik, Dulu saya pernah mencoba hal ini saat istri saya sedang hamil ya memang kalau saya lihat anak saya lumayan cerdas namanya orang tua ya semua bilang anak kita paling pintar iya kan.

Musik bisa membuat Kita lebih tenang ketika berhadapan dengan suatu masalah misalnya dosen saya kan berlatar belakang pendidikan musik dan Hukum, Jadi ketika banyak masalah dalam memecahkan masalah hukum beliau memainkan alat musik agar lebih santai dan tenang jadi bisa di hubungkan antara kegunaan musik dengan kehidupan kita.

Tapi sebetulnya musik ada yang berfatwa sebagian ulama mengharamkan, Tapi cek dulu musik itu apa, Apakah penyayinya, Atau Alat Musik apa semua di gabungkan terus disebut musik atau irama atau nada wes lah pokoknya yang mana yang di maksut musik yang di haramkan

Pembahasaan yang kedua tentang ilmu Hukum yang diceritakan begini bahwa mempelajari ilmu hukum butuh keseriusan, Misalnya menodong dengan berkata serahkan dan minta barang berharga itu pasalnya beda dengan merampas dengan keras seperti jambret gitu, Rampas dengan cepat langsung kabur ini pencurian dan kekerasan.

Adalagi persoalan perjanjian peminjaman uang lebih baik hati hati pada persoalan perdata ini kalau bisa membuat surat perjanjian bukan pinjam meminjam tapi dengan kata Surat Menitipkan Uang jadi ketika yang meminjam kabur makan bisa kena pasal sekian tentang pengelapan uang dalam undang undang, Beda apa bila bahasanya itu meminjam ketika kabur ya memang meminjam iya kan jadi tidak tahu apakah bisa di carikan pasal apa tidak soal peminjaman.

Tahunya saya bahwa ketika orang di tangkap dan kita membela diri bahwa sebetulnya salah tafsir bisa lewat pra peradilan di bantu misalnya pengacara tapi tidak boleh menggunakan pengacara yang berpengalaman, Tapi tadi saya mendengarkan bahwa pra peradilan boleh menggunakan pengacara yang berpengalaman dan terkenal agar bisa meringankan dakwaan kita itu semua soal uang yang penting kuat bayar saja.

Terlepas dari itu semua bagaimana kelas kami sudah seperti melintasi prodi lain kan, Bukan hanya pendidikan saja bisa ditambahi pelajaran kesenian dan Hukum terpidana dan perdata, Ada lagi dosen yang lain misal mata kuliah manajemen madrasah bisa sampai melintasi Literasi seperti sedang jurusan pendidikan bahasa indonesia juga gaes sungguh tak rugi nongkrong di kampus kuning ini

Adis Setiawan

Mahasiswa STIT Nusantara Tambun Bekasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun