Mohon tunggu...
Adis Octavianti
Adis Octavianti Mohon Tunggu... Akuntan - NAMA : ADIS OCTAVIANTI / NIM : 432222010048 / AKUNTANSI S1 / FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

Universitas Mercu Buana Mahasiswa aktif semester 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

11 November 2023   18:35 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:01 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi Pribadi diolah melalui canva

Korupsi merupakan masalah serius yang telah lama menghantui Indonesia. Dampaknya sangat merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu pendekatan yang efektif dalam mencegah korupsi adalah melalui pembangunan kepemimpinan yang kuat dan bermoral. Semar, tokoh pewayangan yang sering dianggap sebagai penasihat para raja, memiliki sifat-sifat yang sangat relevan dalam konteks pencegahan korupsi.

Sedangkan pengertian korupsi menurut Para Ahli 

- Menurut Karsona, korupsi merupakan perbuatan yang sangat busuk, jahat, dan merusak. Perbuatan tersebut dapat berupa perbuatan tidak bermoral, bersifat busuk dan kondisinya, menyangkut kedudukan suatu instansi atau aparatur pemerintah, penyalahgunaan kekuasaan dalam suatu kedudukan karena suatu pemberian, menyangkut ekonomi dan faktor politik, serta penempatan keluarga atau kelas menjadi kedewasaan di bawah kekuasaan sebuah jabatan.

- Menurut Mubyarto, korupsi merupakan suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para penggawa pada umumnya. Akibat yang ditimbulkan dari korupsi adalah berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.

- Menurut Haryatmoko, korupsi adalah percobaan untuk menggunakan kemampuan mereka untuk melakukan intervensi karena posisi mereka untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk keuntungan mereka sendiri.

- Pengertian korupsi menurut Juniadi Suwartojo adalah tindakan seseorang yang melanggar norma-norma yang sudah berlaku dengan menggunakan atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan, pemberian fasilitas, atau jasa lainnya. Tindakan tersebut dilakukan pada kegiatan penerimaan atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan jasa lain.

Tujuannya untuk mengambil keuntungan pribadi atau golongannya secara langsung maupun tidak langsung yang merugikan kepentingan atau keuangan negara dan masyarakat.

- Muhammad Ali mendefinisikan korupsi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Korup, yaitu karakter yang busuk, suka menerima suap atau melakukan suap, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya.
  • Korupsi, yaitu perbuatan busuk seperti penggelapan uang, menerima suap, dan sebagainya.
  • Koruptor, yakni sebutan bagi orang yang melakukan tindakan korupsi.

Hubungan Wayang Semar  dengan Kepemimpinan 

1. Pertama, Semar dikenal sebagai tokoh yang bijaksana. Kepemimpinan bijaksana adalah salah satu kunci untuk menghindari tindakan korupsi. Kepemimpinan bijaksana mengharuskan pemimpin untuk membuat keputusan yang mendukung kepentingan jangka panjang masyarakat dan negara, bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok kecil.

2. Kedua, Semar dikenal sebagai sosok yang jujur. Kepemimpinan jujur adalah prasyarat mutlak dalam mencegah korupsi. Para pemimpin yang jujur akan memperlihatkan keteladanan dan integritas dalam tindakan mereka, memberikan contoh yang baik bagi bawahan dan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun