Mohon tunggu...
Adi Setiawan
Adi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Ilmiah

Menyalurkan Karya Tulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Ustadz Dzaki Terpilih Pimpin Lembaga Bahtsul Masail Ponpes Raudlotul Muhibbin Solo

8 Oktober 2024   07:31 Diperbarui: 8 Oktober 2024   08:01 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Joglosemar. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com

Surakarta, 5 Oktober 2024 -- Ust. Dzaki Nabil Al Hakim dan Ust. Ahmad Nasrul Ulum resmi terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah. Pemilihan tersebut berlangsung dalam forum musyawarah yang digelar pada hari Sabtu, dihadiri oleh para santri, pengurus, dan tokoh pesantren. 

Lembaga Bahtsul Masail adalah forum keilmuan di pesantren yang membahas dan merumuskan jawaban atas persoalan-persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat. Lembaga ini mengkaji berbagai masalah fikih, baik yang bersifat klasik maupun kontemporer, dengan tetap berlandaskan pada Al-Qur'an, Hadis, serta kitab-kitab para ulama. Bahtsul Masail berperan penting dalam menjaga relevansi syariat Islam dengan perkembangan zaman, serta menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.

Ust. Dzaki Nabil Al Hakim, yang kini menjabat sebagai Ketua, dan Ust. Ahmad Nasrul Ulum sebagai Sekretaris, akan memimpin Lembaga Bahtsul Masail dalam menyusun, mengkaji, dan memutuskan berbagai persoalan keagamaan berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam yang sesuai dengan tradisi keilmuan pesantren. Sebagai lembaga yang berperan penting dalam memberikan solusi atas problematika umat, mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan bijak dan berdedikasi.
Kedua pemimpin baru ini dikenal sebagai santri berprestasi, yang telah banyak meraih penghargaan dalam berbagai lomba di bidang keilmuan, baik di tingkat pesantren maupun nasional. Prestasi-prestasi ini semakin memperkuat kepercayaan para santri dan pengurus dalam memercayakan amanah ini kepada mereka.

Dalam sambutannya, Kyai Ahmad Muslih, selaku Pembina Lembaga Bahtsul Masail, menyampaikan pesan agar Ust. Dzaki dan Ust. Ahmad Nasrul Ulum dapat terus menjaga tradisi keilmuan yang kuat serta mendalami isu-isu kontemporer yang dihadapi masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya mempertahankan ruh ijtihad yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Sementara itu, KH. Mustain Nasoha, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah, juga memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan baru ini. Beliau menekankan bahwa Lembaga Bahtsul Masail merupakan wadah penting bagi santri untuk melatih kemampuan berpikir kritis dalam memahami persoalan-persoalan fikih, dan berharap agar kepemimpinan baru dapat memperkuat peran lembaga ini dalam menjawab tantangan zaman.

Ust. Hadziq, selaku Lurah Pondok, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ust. Dzaki dan Ust. Ahmad Nasrul Ulum. Beliau menyatakan harapannya agar keduanya dapat memimpin Lembaga Bahtsul Masail dengan baik, serta membawa lembaga ini semakin maju dan bermanfaat bagi pesantren dan masyarakat luas.

Terpilihnya duet Ust. Dzaki Nabil Al Hakim dan Ust. Ahmad Nasrul Ulum menandai awal baru bagi Lembaga Bahtsul Masail Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah. Dengan bimbingan Kyai Ahmad Muslih dan KH. Mustain Nasoha, mereka diharapkan dapat membawa lembaga ini menuju arah yang lebih baik, sesuai dengan visi pesantren dalam melahirkan ulama yang mampu memberikan manfaat bagi umat.

Semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah yang diambil oleh kepengurusan baru ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun